Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengamankan seorang juru parkir liar yang mematok tarif Rp15 ribu kepada pengendara mobil di kawasan Braga, Kota Bandung, itu viral di media sosial.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Andi Agusfian Pranata menjelaskan juru parkir tersebut diketahui meminta uang parkir sebesar Rp15.000 sejak awal, namun pemilik mobil memilih membayar parkir Rp5.000 sesuai tarif parkir pada umumnya.
“Pelaku menolak dan tetap meminta Rp15 ribu. Saat diminta menunjukkan kartu parkir resmi, pelaku tidak dapat membuktikannya. Korban kemudian memilih langsung pergi,” ujar kata Andi di Bandung, Kamis.
Aksi juru parkir itu diketahui direkam oleh penumpang di dalam mobil dan unggahan video tersebut kemudian viral di media sosial.
Andri mengatakan berdasarkan laporan dari Commad Center Polrestabes Bandung pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku berinisial AK (44), warga Kecamatan Batununggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya praktik pemalakan terhadap wisatawan yang kerap dikeluhkan di kawasan tersebut.
