Muspika Cianjur, Jawa Barat, masih menemukan peredaran minuman keras di hampir seluruh wilayah pada malam Idul Fitri 1440 Hijriah, tidak hanya miras bermerek, tim gabungan di setiap kecamatan masih menemukan peredaran miras oplosan.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah di Cianjur Rabu, mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan setiap polsek agar berkoordinasi dengan unsur muspika setempat guna melakukan razia miras sejak awal Ramadan 1440 Hijriyah Dan melaporkan jika mendapati peredaran miras.

"Hampir di setiap wilayah ditemukan miras, terutama miras oplosan. Saat melalukan pemantauan Pospam di malam Idul Fitri, didapati peredaran miras di Kecamatan Sukaluyu yang langsung diamankan tim gabungan di wilayah tersebut," katanya.

Ia menjelaskan peredaran miras akan terus diberantas, terutama miras oplosan dengan cara terus melakukan razia, tidak hanya berhenti di Ramadan namun setelahnya akan dilakukan melibatkan seluruh jajaran dan tim gabungan.

"Untuk penjual miras oplosan akan dikenakan Undang-undang tentang pangan. Kami akan lebih fokuskan pada miras oplosan, penjual dan pembuat akan dikenakan regulasi dan ancaman hukuman yang berat berkaitan pangan," katanya.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Bambang Kristiono, mengatakan dalam razia yang digelar di malam Idul Fitri, pihaknya mendapatkan 50 botol miras bermerek dan 30 kantong miras oplosan yang didapat dari sejumlah kios jamu di Jalan Baru, Jalan Raya Bandung dan kawasan Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu.

"Saat dirazia penjual tidak berada di lokasi, sehingga kami hanya mengamankan miras puluhan botol dan kantong miras ke mapolsek untuk selanjutnya diserahkan ke Polres dan dilakukan pemusnahan," katanya.

Baca juga: Polres Indramayu gerebek gudang tuak di malam Idul Fitri

Sementara Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan hingga lebaran menjelang, masih banyak ditemukan peredaran miras bermerek dan oplosan di Cianjur seperti di wilayah perkotaan, hingga wilayah timur dan utara Cianjur.

Sehingga pihaknya menginstruksikan ke setiap kepala kecamatan untuk terus melakukan pemberantasan peredaran miras terutama oplosan agar Cianjur bebas dari berbagai penyakit masyarakat termasuk narkoba dan peredaran miras.

"Kami ingin Cianjur bersih dari peredaran miras terutaman oplosan. Kami berkomitmen dengan unsur Muspida untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat termasuk peredaran barang terlarang baik narkoba dan miras," katanya.

Baca juga: Polisi Sumedang amankan pemeras bersenjata dan minuman keras

Baca juga: Polisi gagalkan penjualan minuman keras untuk malam Lebaran di Garut


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019