Kepolisian Resor Sumedang mengamankan dua pemeras dengan menggunakan senjata tajam dan menyita minuman keras siap jual selama dalam operasi pengamanan pada malam takbiran Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polres Sumedang untuk menciptakan situasi yang kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Lebaran," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo kepada wartawan di Sumedang, Rabu.

Ia menuturkan, jajaran Polres Sumedang melakukan operasi penyakit masyarakat pada malam takbiran atau menjelang Hari Raya Lebaran, Selasa (4/6) malam ke sejumlah tempat dengan sasaran tempat penjualan minuman keras, tempat hiburan dan premanisme.

Operasi Cipta Kondisi itu, kata dia, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat yang hendak merayakan malam takbiran menyambut Hari Raya Lebaran.

"Polres Sumedang dengan Dandim melaksanakan patroli pada malam takbiran dengan rute sekitar jalan raya kota Sumedang," katanya.

Ia mengungkapkan, selama operasi malam takbiran itu berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek di wilayah Paseh.

Selain itu, lanjut dia, menangkap dua orang yang dilaporkan melakukan pemerasan dengan ancaman senjata tajam terhadap penanggung jawab Hotel Kencana di Kecamatan Sumedang Selatan

"Telah diamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan menggunakan senjata tajam," katanya.

Ia menyebutkan, kedua pemeras tersebut yakni inisial AI dan KK warga Sumedang yang datang kepada korban kemudian langsung meminta uang dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Aksi pemerasan itu, kata dia, langsung dilaporkan kepada polisi, tidak lama personel Polres Sumedang yang melakukan pengamanan menangkap para pemeras itu.

"Pelaku melakukan tindakan tersebut diduga di bawah pengaruh minuman beralkohol dan pelaku merupakan salah satu anggota geng motor Moonraker di mana hasil pemerasan tersebut digunakan untuk membeli minuman," katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka diamankan ke Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, berikut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa pisau, gunting, keling dan uang tunai.

"Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Polsek Sumedang Selatan," kata Hartoyo.

Baca juga: Polres Sumedang ungkap praktik curas dengan modus jual tokek

Baca juga: Tol Cisumdawu di Sumedang bisa dilintasi kendaraan pemudik
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019