Densus 88 bersama Polres Bogor, Jawa Barat membekuk satu orang terduga teroris yang diduga anggota jaringan ISIS di sebuah rumah Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.

"Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada hari Jumat, terhadap satu tersangka teroris laki-laki dengan inisial E alias AR (51)," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky melalui siaran pers yang diterima di Bogor.

Hasil penggeledahan rumah tersangka ditemukan berbagai macam barang bukti, seperti bahan peledak untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator, dan buku panduan merakit bom.

Baca juga: Di lokasi penangkapan ditemukan bahan peledak hingga buku jihad

"Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," ujar Dicky.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anggota kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat lokasi penggeledahan.

Baca juga: Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Bekasi

Baca juga: Polri: Masyarakat agar tidak turun ke jalan pada 22 Mei

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019