Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial EY (27) yang merupakan seorang pemilik toko seluler serta YN alias Kautsar (18) di Kota Bekasi, Rabu (8/5) malam.

"Tadi malam ditangkap dua pelaku, dua pelaku ini jaringannya berbeda, tetapi memiliki koneksi yang sangat kuat di dalam kelompok Jamaah Ansharuut Daulah (JAD) Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

EY merupakan ketua JAD Bekasi pengganti ketua sebelumnya yang sudah ditangkap beberapa tahun lalu oleh Densus 88 ketika terjadi peristiwa bom Thamrin.

Diketahui EY berkecimpung di daerah Bekasi dan memiliki peran vital dalam rencana aksi di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Bahkan EY yang mengajarkan terduga teroris SL, IF dan T yang lebih dulu ditangkap pada Sabtu (4/5) dan Minggu (5/5), merakit bom dengan tipe "high explosive".

"Dia sebagai mentor juga, merekrut anak-anak muda untuk bergabung di dalam kelompok JAD Bekasi," ujar Dedi Prasetyo.

Selanjutnya terduga teroris yang ditangkap adalah YN alias Kautsar, seorang lulusan SMA negeri di Bekasi tahun 2018 yang mempunyau prestasi di bidang olahraga karate sampai tingkat nasional.

YN direkrut oleh EY dan diajarkan cara merakit bom.

"Ini kami sayangkan dan sesalkan karena anak-anak muda sekarang ini mudah sekali terpapar paham radikalisme," tutur Dedi Prasetyo.

Dari EY, barang bukti yang disita adalah dua bom pipa "high explosive" serta bahan-bahan untuk merakit bom "triacetone triperoxide" (TATP). Diketahui TATP bukan senyawa tunggal dan diperlukan keahlian khusus untuk mencampur beberapa senyawa kimia untuk menjadi suatu bahan bom yang sifatnya "high explosive".

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka YN adalah beberapa laptop, hardisc, catatan, alat-alat untuk membuat uji coba serta remote pemicu bom.

Baca juga: Polda Metro olah TKP penemuan bahan peledak di toko Bekasi

Baca juga: Teroris JAD berniat sasar anggota Polri

 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019