Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaksanakan gelar pangan murah (GPM) dengan menjual berbagai bahan kebutuhan pokok pangan masyarakat untuk mengendalikan harganya, yang saat ini mengalami kenaikan pada Ramadhan.

"Dengan GPM, kami dapat membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pangan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garu Enok Rihawati dalam acara GPM di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Jalan Pahlawan, Garut, Kamis.

Ia menuturkan, jual pangan murah untuk masyarakat umum itu diselenggarakan selama dua hari, Kamis dan Jumat (10/5/2019) mulai pukul 08.30 sampai 13.00 WIB dengan produk yang dijual di antaranya aneka sayuran, daging dan telur ayam, daging dan telur puyuh, minyak goreng, terigu, gula pasir, dan beras.

Kegiatan itu, kata dia, melibatkan para pelaku usaha binaan Dinas Ketahanan Pangan, bekerja sama dengan Bulog Garut dalam penyediaan kebutuhan pokok dengan harapan harga pangan di pasaran tidak terus naik.

"Harga berbagai komoditas pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri cenderung meningkat," katanya.

Ia menyampaikan, tujuan kegiatan pasar murah salah satunya untuk membantu masyarakat dalam memperoleh pangan segar dengan harga terjangkau atau di bawah harga pasar sesuai harga yang diinginkan masyarakat.

Ia berharap, kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat bagi berbagai pihak baik
para petani sebagai produsen dalam mendapatkan harga jual yang menguntungkan karena rantai tata niaga lebih pendek, maupun konsumen mudah mendapatkannya.

Ia menambahkan, kegiatan itu upaya membantu meringankan beban hidup masyarakat sekaligus ibadah pada Bulan Suci Ramadhan.

"Momentum Ramadhan tidak hanya berpuasa tapi juga dapat dimanfaatkan melakukan kegiatan sosial untuk membantu sesama sehingga berkah bulan penuh rahmat ini bisa dirasakan semua kalangan," katanya.

Baca juga: Polres Garut telusuri kelangkaan bawang putih

Baca juga: Stok bawang menjadi perhatian khusus Pemkab Garut

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019