Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 70 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam ban mobil dari Aceh menuju Bogor.
"Dia menggunakan modus derek, itu modus lama, seolah-olah mobilnya mogok. Mobil diderek dari Jakarta ke Bogor," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif, di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa.
Ia mengatakan, ganja tersebut dibawa oleh tersangka inisial RA alias I dan MS alias B dari Jakarta menuju Bogor pada Senin 29 April 2019, mereka saat penangkapan berada di dalam mobil jenis minibus seolah-olah mogok dan diderek oleh mobil derek.
Saat itu, kata dia, pelaku sempat berhenti di toko ban Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ketika itu petugas langsung menyergap kedua pelaku.
"Saat itu, anggota kami mendapati ada empat buah ban di dalam mobilnya, di dalam ban itu terdapat narkotika jenis ganja," kata Sufyan.
Setelah ditangkap, kedua pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya, kemudian dibawa ke Kantor BNN Jabar untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Saat ditelusuri, pelaku mengaku masih menyimpan sebuah ban yang telah diisi oleh ganja di kontrakan T alias I. Sementara itu, pemilik kontrakan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat anggota ke kontrakan tersebut, ditemukan satu buah ban yang berisi ganja. Akan tetapi pemilik kontrakan T alias I sudah tidak ada lagi di lokasi," ujarnya lagi.
BNN kemudian mengamankan kedua pelaku beserta lima buah ban, masing-masing ditemukan di mobil dan di kontrakan. Berdasarkan hasil penghitungan, totalnya ada 70 kilogram ganja yang ditemukan dari lokasi kejadian tersebut.
"Berdasarkan informasi ganja dari Aceh itu akan diedarkan di wilayah Bogor. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 420 ribu jiwa," katanya pula.
Baca juga: Bupati Purwakarta kaget dan apresiasi polisi bongkar kasus lahan ganja
Baca juga: Penanam sekaligus pengedar ganja di Karawang ditangkap Polisi Yogyakarta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Dia menggunakan modus derek, itu modus lama, seolah-olah mobilnya mogok. Mobil diderek dari Jakarta ke Bogor," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif, di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa.
Ia mengatakan, ganja tersebut dibawa oleh tersangka inisial RA alias I dan MS alias B dari Jakarta menuju Bogor pada Senin 29 April 2019, mereka saat penangkapan berada di dalam mobil jenis minibus seolah-olah mogok dan diderek oleh mobil derek.
Saat itu, kata dia, pelaku sempat berhenti di toko ban Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ketika itu petugas langsung menyergap kedua pelaku.
"Saat itu, anggota kami mendapati ada empat buah ban di dalam mobilnya, di dalam ban itu terdapat narkotika jenis ganja," kata Sufyan.
Setelah ditangkap, kedua pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya, kemudian dibawa ke Kantor BNN Jabar untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Saat ditelusuri, pelaku mengaku masih menyimpan sebuah ban yang telah diisi oleh ganja di kontrakan T alias I. Sementara itu, pemilik kontrakan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat anggota ke kontrakan tersebut, ditemukan satu buah ban yang berisi ganja. Akan tetapi pemilik kontrakan T alias I sudah tidak ada lagi di lokasi," ujarnya lagi.
BNN kemudian mengamankan kedua pelaku beserta lima buah ban, masing-masing ditemukan di mobil dan di kontrakan. Berdasarkan hasil penghitungan, totalnya ada 70 kilogram ganja yang ditemukan dari lokasi kejadian tersebut.
"Berdasarkan informasi ganja dari Aceh itu akan diedarkan di wilayah Bogor. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 420 ribu jiwa," katanya pula.
Baca juga: Bupati Purwakarta kaget dan apresiasi polisi bongkar kasus lahan ganja
Baca juga: Penanam sekaligus pengedar ganja di Karawang ditangkap Polisi Yogyakarta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019