Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, Jawa Barat resmi mengoleksi sepasang Elang Jawa bernama Hanum dan Riska. Satwa yang kerap diidentikan dengan burung Garuda ini siap dikembangbiakkan oleh TSI Bogor.
"Awal di sini satu pasang. Tujuh tahun baru bisa berkembangbiak. Tapi kalau bisa menangani dengan teknologi hitech dengan inkubator, kita bisa lebih populasi, persentasenya lebih tinggi," kata Direktur TSI Bogor, Jansen Manansang saat meresmikan kandang perkembangbiakan Elang Jawa, Sabtu (27/4/2019).
Ia berniat mengembangbiakan Elang Jawa karena jumlah populasinya yang terancam punah. Karena itu TSI menggandeng PT. Smelting untuk membuat penangkaran Elang Jawa sebagai program kerja sama konservasi.
"Namanya Hanum dan Riska, ini satwa endemik Indonesia hanya ada di Pulau Jawa. Ini Elang yang persis Garuda," kata Jansen.
Menurutnya, TSI dan PT. Smelting sepakat membangun penangkaran Elang Jawa di TSI yang berlokasi di Cisarua Kabupaten Bogor, karena lokasinya sesuai dengan habitat satwa tersebut.
"Kita desain, sesuai alamiahnya, seperti ketinggian kandangnya, sehingga kalau dia punya anak, tinggal kita buka kita lepaskan," ujarnya.
Jansen mengatakan, sebelumya TSI Bogor sudah beberapa kali berhasil mengambiakkan satwa dan kembali melepaskannya ke alam bebas. Beberapa diantara yaitu Curik Putih dan Owa Jawa.
"Nah ini kontribusi dari TSI sebagai lembaga konservasi. Begitu juga dengan PT Smelting dan Kementrian Kehutanan untuk sengaja mengajak masyarakat, sama-sama berpartisipasi untuk bagaimana menjaga lingkungan kita," katanya.
Ia mengulas sedikit mengenai asal usulnya Elang Jawa yang identik dengan burung Garuda. Pada masa kepemimpinam Presiden Indonesia kedua, Soeharto sempat memanggil beberapa pihak untuk menentukan lambang negara yang mewakili identitas masing-masing Provinsi.
"Ditntukan satwa sebagai simbol Indonesia yaitu Pancasila atau Bhineka Tunggal Ika. Kita pilih Eleng Jawa karena satwa ini satwa endemis spesies yang ada di Indonesia ada di Pulau Jawa saja," kata Jansen.
Baca juga: BKSDA Jabar duga elang Brontok dipelihara secara ilegal
Baca juga: Warga serahkan burung elang dan merak ke BKSDA Jabar
Baca juga: Dua elang dilepasliarkan di hutan dekat pantai selatan Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Awal di sini satu pasang. Tujuh tahun baru bisa berkembangbiak. Tapi kalau bisa menangani dengan teknologi hitech dengan inkubator, kita bisa lebih populasi, persentasenya lebih tinggi," kata Direktur TSI Bogor, Jansen Manansang saat meresmikan kandang perkembangbiakan Elang Jawa, Sabtu (27/4/2019).
Ia berniat mengembangbiakan Elang Jawa karena jumlah populasinya yang terancam punah. Karena itu TSI menggandeng PT. Smelting untuk membuat penangkaran Elang Jawa sebagai program kerja sama konservasi.
"Namanya Hanum dan Riska, ini satwa endemik Indonesia hanya ada di Pulau Jawa. Ini Elang yang persis Garuda," kata Jansen.
Menurutnya, TSI dan PT. Smelting sepakat membangun penangkaran Elang Jawa di TSI yang berlokasi di Cisarua Kabupaten Bogor, karena lokasinya sesuai dengan habitat satwa tersebut.
"Kita desain, sesuai alamiahnya, seperti ketinggian kandangnya, sehingga kalau dia punya anak, tinggal kita buka kita lepaskan," ujarnya.
Jansen mengatakan, sebelumya TSI Bogor sudah beberapa kali berhasil mengambiakkan satwa dan kembali melepaskannya ke alam bebas. Beberapa diantara yaitu Curik Putih dan Owa Jawa.
"Nah ini kontribusi dari TSI sebagai lembaga konservasi. Begitu juga dengan PT Smelting dan Kementrian Kehutanan untuk sengaja mengajak masyarakat, sama-sama berpartisipasi untuk bagaimana menjaga lingkungan kita," katanya.
Ia mengulas sedikit mengenai asal usulnya Elang Jawa yang identik dengan burung Garuda. Pada masa kepemimpinam Presiden Indonesia kedua, Soeharto sempat memanggil beberapa pihak untuk menentukan lambang negara yang mewakili identitas masing-masing Provinsi.
"Ditntukan satwa sebagai simbol Indonesia yaitu Pancasila atau Bhineka Tunggal Ika. Kita pilih Eleng Jawa karena satwa ini satwa endemis spesies yang ada di Indonesia ada di Pulau Jawa saja," kata Jansen.
Baca juga: BKSDA Jabar duga elang Brontok dipelihara secara ilegal
Baca juga: Warga serahkan burung elang dan merak ke BKSDA Jabar
Baca juga: Dua elang dilepasliarkan di hutan dekat pantai selatan Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019