Nelayan di pantai selatan Cianjur, Jawa Barat, terpaksa memilih menjual bibit udang atau benur ke bandar dengan nilai jual menjanjikan meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan larangan.

Bahkan sebagian besar nelayan yang melaut saat ini, memilih menangkap bibit udang, lobster dan ikan sesuai pesanan bandar yang berani membayar mahal persatu ekor bibit.

"Sejak beberapa bulan terakhir nelayan yang melaut banyak menangkap bibit udang dan ikan untuk dijual ke bandar karena harganya mahal. Bibit udang sebesar pentol korek api dihargai Rp10 ribu sampai Rp20 ribu," kata seorang nelayan Parman saat dihubungi Senin.

Satu orang nelayan, tutur dia, dapat menangkap ratusan ekor bibit yang dipesan bandar dengan penghasilan sekali melaut sekitar Rp2 juta sampai Rp5 juta sekali melaut.

Sedangkan untuk memenuhi pesanan ikan dari pedagang atau bandar ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), tambah dia, hanya dipenuhi sebagian kecil nelayan yang menolak menangkap bibit udang dan ikan.

Sementara tokoh masyarakat nelayan selatan, Rahmat Hidayat mengungkapkan maraknya nelayan yang menjual bibit udang, lobster dan ikan ke bandar merupakan pelanggaran dan akan merugikan ribuan nelayan lainnya.

Bahkan ungkap dia, Menteri Kelautan Susi Pujiastuti telah melarang dan mengagalkan banyak penjualan bibit tersebut ke luar negeri karena nilainya yang fantastis.

"Meskipun cukup bahkan sangat menjanjikan, namun penjualan bibit akan berdampak terhadap kelangsungan ekosistem dan keberadaan ikan di laut selatan pulau Jawa. Sehingga kami meminta nelayan untuk tidka menjual bibit," katanya.

Baca juga: Hujan badai sebabkan hasil tangkapan nelayan Pantai Selatan Cianjur menurun tajam

Baca juga: Nelayan pantai selatan Cianjur berharap perbaikan pemecah ombak


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019