Sejumlah warga Depok di Kampung Lio Kecamatan Pancoran Mas di dekat Stasiun Depok Baru tepatnya di belakang Balaikota Kota Depok Jawa Barat dikejutkan dengan tertangkapnya pengedar 20 kg sabu-sabu.
"Kaget saja kok sampai sebanyak itu ya sabu-sabu mencapai 20 kg. Apalagi di warung kecil itu," kata Tokoh Masyarakat setempat, Habib Idrus, Minggu.
Ia berharap agar bandar narkoba yang tertangkap tersebut bisa dihukum mati saja, karena sudah meresahkan warga Depok dan masyarakat lainnya.
Untuk itu kata dia perlu ditingkatkan pengawasan terutama pada anak-anak muda jangan sampai mereka terjerumus menggunakan narkoba.
Sementara itu berdasarkan keterangan tertulis Badan Narkotika Nasional, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok, dilakukan pada 2 lokasi berbeda di Kota Depok.
Pertama di Jalan Sejajar rel Kampung Lio Kecamatan Panmas Depok Baru Plenongan Rt 01 Rw 19 Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Jawa Barat, satu orang pria berinisal Z ditangkap dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram.
Sedangkan TKP kedua di Jalan Serua Raya Bojongsari Kota Depok Jabar, satu orang pria Y yang berperan sebagai pengendali dan ditemukan barang bukti lainnya ditangkap bersama narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram yang disembunyikan di warung miliknya sendiri.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menyatakan pengungkapan sabu-sabu ini berdasarkan info yang diterima anggota BNN dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Depok.
Baca juga: Pengedar jaringan Malaysia bawa 20 kg narkoba ditangkap di Depok
Dari hasil penyelidikan maka pada Sabtu (23/03/19) tim BNN melakukan penangkapan terhadap Z yang sedang mengendarai sepeda motor membawa 10 kilogram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas warna hitam.
Dalam pengembangannya kasus tersebut kemudian ditangkap tersangka lain yaitu Y yang mengendalikan atau memerintahkan Z untuk menyembunyikan barang bukti lain di warung milik Y.
"Setelah dilakukan penggeledahan di warung tersebut, ditemukan kembali narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram," jelasnya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN.
Baca juga: Wali Kota minta masyarakat laporkan kegiatan LGBT di Depok
Baca juga: NU Depok ajak perkuat kebhinekaan dan hidup rukun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kaget saja kok sampai sebanyak itu ya sabu-sabu mencapai 20 kg. Apalagi di warung kecil itu," kata Tokoh Masyarakat setempat, Habib Idrus, Minggu.
Ia berharap agar bandar narkoba yang tertangkap tersebut bisa dihukum mati saja, karena sudah meresahkan warga Depok dan masyarakat lainnya.
Untuk itu kata dia perlu ditingkatkan pengawasan terutama pada anak-anak muda jangan sampai mereka terjerumus menggunakan narkoba.
Sementara itu berdasarkan keterangan tertulis Badan Narkotika Nasional, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok, dilakukan pada 2 lokasi berbeda di Kota Depok.
Pertama di Jalan Sejajar rel Kampung Lio Kecamatan Panmas Depok Baru Plenongan Rt 01 Rw 19 Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Jawa Barat, satu orang pria berinisal Z ditangkap dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram.
Sedangkan TKP kedua di Jalan Serua Raya Bojongsari Kota Depok Jabar, satu orang pria Y yang berperan sebagai pengendali dan ditemukan barang bukti lainnya ditangkap bersama narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram yang disembunyikan di warung miliknya sendiri.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menyatakan pengungkapan sabu-sabu ini berdasarkan info yang diterima anggota BNN dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Depok.
Baca juga: Pengedar jaringan Malaysia bawa 20 kg narkoba ditangkap di Depok
Dari hasil penyelidikan maka pada Sabtu (23/03/19) tim BNN melakukan penangkapan terhadap Z yang sedang mengendarai sepeda motor membawa 10 kilogram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas warna hitam.
Dalam pengembangannya kasus tersebut kemudian ditangkap tersangka lain yaitu Y yang mengendalikan atau memerintahkan Z untuk menyembunyikan barang bukti lain di warung milik Y.
"Setelah dilakukan penggeledahan di warung tersebut, ditemukan kembali narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram," jelasnya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN.
Baca juga: Wali Kota minta masyarakat laporkan kegiatan LGBT di Depok
Baca juga: NU Depok ajak perkuat kebhinekaan dan hidup rukun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019