Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk bisa melahirkan Raperda Rencana Pengembangan dan Pembangunan perumahan dan Kawasan Permukiman Perkotaan (RP3KP).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat KH Habib Syarief Muhamad, di Bandung, Jumat, mengatakan pihaknya menyambut baik, rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembentukan Raperda RP3KP.
Dia mengatakan raperda ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak karena Jawa Barat termasuk ke dalam provinsi dengan jumlah penduduk yang padat.
"Ini artinya ke depan perumahan akan menjadi problem tersendiri," kata Syarief.
DPRD Jawa Barat, kata dia, juga ikut serta dalam sosialisasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau RP3KP Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.
Menurutnya permasalahan perumahan dan pemukiman tidak bisa dianggap sederhana dan dalam merencanakan pembangunan sebuah perumahan ataupun pemukiman banyak aspek yang harus diperhatikan.
"Kami memberikan masukan, pertama ke depan masyarakat Jawa Barat kita harapkan semuanya bisa memiliki rumah yang layak huni kemudian secara bertahap daerah-daerah yang termasuk ke dalam pemukiman kumuh bisa berkurang” ujarnya.
"Pemukiman ini secara logika pasti akan mengambil alih daerah-daerah yang produktif sehingga perlu ada kompensasi atau pengganti dari tanah yang sementara ini digunakan untuk pemukiman," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pengujian terkait Raperda tersebut dan segera membentuk pansus.
"Kita akan memberikan rekomendasi agar segera dibentuk pansus. Kita berharap mudah-mudahan sebelum pemilu, atau tidak dengan alokasi waktu yang tidak memungkinkan kita akan alokasikan sesudah pemilu mudah-mudahan kita bisa tuntaskan pada semester satu ini.
Lebih lanjut ia berharap, dengan hadirnya raperda ini dapat menjadi solusi penataan pembangunan pemukiman dan perumahan di Jawa Barat.
"Harapannya dengan Raperda ini ada suatu regulasi bagaimana perumahan di Jawa Barat bisa tertata dengan baik, tidak carut marut, dan lebih memperhatikan keberlangsungan ekosistem," kata dia.
Baca juga: DPRD Jabar meminta BPSK harus perbanyak sosialisasi ke masyarakat
Baca juga: DPRD Jabar dorong Disdukcapil Karawang kejar target perekaman e-KTP
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat KH Habib Syarief Muhamad, di Bandung, Jumat, mengatakan pihaknya menyambut baik, rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembentukan Raperda RP3KP.
Dia mengatakan raperda ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak karena Jawa Barat termasuk ke dalam provinsi dengan jumlah penduduk yang padat.
"Ini artinya ke depan perumahan akan menjadi problem tersendiri," kata Syarief.
DPRD Jawa Barat, kata dia, juga ikut serta dalam sosialisasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau RP3KP Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.
Menurutnya permasalahan perumahan dan pemukiman tidak bisa dianggap sederhana dan dalam merencanakan pembangunan sebuah perumahan ataupun pemukiman banyak aspek yang harus diperhatikan.
"Kami memberikan masukan, pertama ke depan masyarakat Jawa Barat kita harapkan semuanya bisa memiliki rumah yang layak huni kemudian secara bertahap daerah-daerah yang termasuk ke dalam pemukiman kumuh bisa berkurang” ujarnya.
"Pemukiman ini secara logika pasti akan mengambil alih daerah-daerah yang produktif sehingga perlu ada kompensasi atau pengganti dari tanah yang sementara ini digunakan untuk pemukiman," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pengujian terkait Raperda tersebut dan segera membentuk pansus.
"Kita akan memberikan rekomendasi agar segera dibentuk pansus. Kita berharap mudah-mudahan sebelum pemilu, atau tidak dengan alokasi waktu yang tidak memungkinkan kita akan alokasikan sesudah pemilu mudah-mudahan kita bisa tuntaskan pada semester satu ini.
Lebih lanjut ia berharap, dengan hadirnya raperda ini dapat menjadi solusi penataan pembangunan pemukiman dan perumahan di Jawa Barat.
"Harapannya dengan Raperda ini ada suatu regulasi bagaimana perumahan di Jawa Barat bisa tertata dengan baik, tidak carut marut, dan lebih memperhatikan keberlangsungan ekosistem," kata dia.
Baca juga: DPRD Jabar meminta BPSK harus perbanyak sosialisasi ke masyarakat
Baca juga: DPRD Jabar dorong Disdukcapil Karawang kejar target perekaman e-KTP
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019