Seorang perempuan berinisial L yang berada di dalam kamar hotel di kawasan Jakarta Barat dengan politikus Andi Arief negatif menggunakan sabu-sabu setelah dilakukan tes urine.

"Untuk wanita berusia sekitar 30 tahun ini, tes urinenya negatif.Kami menghubungi keluarganya untuk menjemput dan membuat surat perjanjian," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol. Eko Daniyanto dalam konferensi pers di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Rabu.

Saat dilakukan penggerebekan, Minggu (3/3), penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim hanya menemukan Andi Arief yang baru saja mengonsumsi sabu-sabu.

Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan memeriksa kamar mandi dan menemukan seorang perempuan berinisial L.

Eko mengatakan bahwa penyidik kembali ke kamar hotel setelah penggerebekan untuk mengecek residu yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP) agar penanganan lebih profesional.

Untuk kasus perempuan yang disebut sebagai teman Andi Arief tersebut, kata Eko Daniyanto, pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan Andi Arief.

Brigjen Pol. Eko menegaskan bahwa tidak terdapat perlakuan khusus terhadap Andi Arief dan penanganan proses hukumnya sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Saat penangkapan anggota kami tidak tahu itu siapa, politikus atau sebagainya. Kami tindak tegak lurus. Semua sama diperlakukan oleh hukum," kata Eko.

Baca juga: Pengamat Unpad: perilaku Andi Arief bumerang bagi Demokrat

Baca juga: IPI: Wasekjen Demokrat harus buktikan jika tidak mau disebut penebar hoaks

 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019