Cianjur (Antaranews Jabar)- KPU Cianjur, Jawa Barat, mencatat 200 orang pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) yang sebagian besar penduduk pindah domisili dari luar daerah masuk ke Cianjur atau sebaliknya.

Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi di Cianjur Senin, mengatakan jumlah tersebut didapat setelah menggelar pleno DPTb di kantor KPU Cianjur bersama pihak terkait beberapa waktu lalu.

"Sehingga ditemukan dua ratusan orang pemilik hak suara tambahan, namun untuk jumlahnya berapa yang pindah domisili ke Cianjur ataupun sebaliknya bisa dicek ke bagian operator," katanya.

Ia menjelaskan, hingga menjelang pelaksanaan pemilu 2019 jumlah tersebut dapat saja kembali bertambah karena masih ada DPTb tahap dua yang akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan jumlah pemilih pada Pemilu 2019.

"Kami pastikan data yang masuk nanti lebih valid, sehingga perlu dilakukan DPTb tahap dua, agar saat pemilihan tidak ada lagi pemilih yang tidak terdata," ujarnya.

Meskipun ada data penduduk yang berpindah domisili, tambah dia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Cianjur tidak akan berubah signifikan dengan catatan 1,6 juta pemilih, hanya berubah beberapa angka di belakang.

Sementara Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan dalam pleno DPTb data yang ada di KPU dengan Bawaslu sudah selaras, sehingga tidak ada perubahan.

"Setelah beberapa kali memmberikan masukan terkait jumlah data pemilih ke KPU Cianjur, saat ini sudah ada kesamaan data sesuai dengan rapat pleno yang sudah beberapa digelar," katanya.

Baca juga: KPU Cianjur telah terima 5,1 juta surat suara

Baca juga: KPU Cianjur terjunkan relawan demokrasi ke pesisir selatan

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019