Cianjur (Antaranews Jabar) - DPRD Cianjur, Jawa Barat, mengajukan rancangan peraturan daerah khusus untuk penyandang disabilitas yang selama ini minim mendapatkan fasilitas di berbagai tempat umum.  

Wakil Ketua DPRD Cianjur Susilawati di Cianjur, Senin, mengatakan saat ini fasilitas untuk penyandang disabilitas di Cianjur sangat kurang, khususnya di daerah perkotaan seperti tempat umum dan pusat perbelanjaan.

"Bisa dilihat seperti trotoar, tempat umum dan ruang publik yang lainnya di Cianjur, hampir tidak ada fasilitas untuk penyandang disabilitas dengan kebutuhan khusus," katanya.

Menurut dia, penyadang disabilitas mempunyai hak yang sama seperti warga normal pada umumnya, sehingga mereka wajib mendapatkan haknya termasuk dalam mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

"Kurangnya fasilitas untuk penyandang disabilitas di ruang publik, tentunya sangat menyulitkan mereka yang tidak sama dengan warga normal," katanya.

Dalam waktu dekat, tambah dia, pihaknya akan mengusulkan Perda khusus bagi penyandang disabilitas karena hal tersebut merupakan tugas dari DPRD Cianjur dalam memperjuangkan hak rakyat.

"Semoga usulan Perda ini dapat segera dibahas dalam rapat DPRD dan membentuk tim khusus dalam pelaksanaan. Perda khusus bagi penyandang disabilitas dapat segera terealisasi, sehingga mereka dapat menikmati haknya," kata Susi.

Baca juga: DPRD pertanyakan pemangkasan DAK Pendidikan Cianjur

Baca juga: DPRD Cianjur konsultasi soal pemekaran DOB dimasukkan RPJMD

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019