Garut (Antaranews Jabar) - Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan menyatakan, setuju dengan kebijakan pemerintah pusat dalam peralihan hutan dari status Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA) di Kabupaten Garut.

Menurut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Kamis, kebijakan itu untuk untuk memperkuat sektor pariwisata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dengan TWA, kami bisa membuat perencanaan-perencanaan, dan RTRW pun kita setuju untuk menjadi TWA," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, beberapa wilayah hutan di Garut akan berubah status dari CA menjadi TWA untuk kepentingan sektor pariwisata.

Ia menyebutkan, status hutan yang akan berubah itu di antaranya sebagian kawasan Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, kemudian Gunung Guntur dan Kamojang dengan luas sekitar 150 hektare.

"Akan ada perubahan yang dilakukan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) termasuk Gunung Guntur," katanya.

Ia mengungkapkan, rencana perubahan status itu sudah lama pada tahun 2006, atau saat kepemimpinan Bupati Garut sebelumnya yang tujuannya untuk memperkuat sektor pariwisata.

Terkait khawatir terjadi bencana alam, kata Rudy, kebijakan perubahan status itu tentunya sudah melalui kajian oleh pemerintah pusat, termasuk BKSDA yang berwenang dalam mengelola kawasan hutan.

"Jadi BKSDA ada beberapa kajian sebagian Gunung Guntur itu, selain gunung meletus, itu aman," katanya.

Ia menambahkan, kawasan yang sebelumnya berstatus CA tetap berfungsi sebagai daerah hijau, tidak akan ada aktivitas yang dapat merusak hutan.

"Meskipun beberapa titik bisa dibangun beberapa fasilitas untuk menunjang kegiatan pariwisata, seperti WC, tempat duduk dan lainnya," katanya.

Baca juga: Cipanas Garut akan dikembangkan jadi wisata hutan

Baca juga: Hutan Sancang Garut akan dikembangkan jadi wisata terbatas

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019