Cianjur (Antaranews Jabar) - Anggota DPR RI Maruarar Sirait berjanji menfasilitasi keinginan ratusan petani di tiga kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terkait kepastian lahan garapan yang selama ini untuk mencari nafkah.

Janji Maruarar itu disampaikan kepada perwakilan petani saat bertemu di Cianjur, Minggu, didampingi advokat petani Cianjur Yudi Junadi.

Maruarar, politisi PDIP yang juga satu almamater dengan Yudi Junadi itu, menampung aspirasi seratus orang perwakilan petani dari tiga kecamatan dan puluhan orang petani dari kecamatan lainnya dengan harapan yang sama mendapat sertifikat atas lahannya seiring dengan program Presiden Joko Widodo terkait reformasi agraria.

Bahkan Ara, panggilan akrab Maruarar yang akan maju kembali dari Dapil III Jabar yang mencakup Cianjur-Bogor itu, berjanji akan mempertemukan pihak perusahaan dengan perwakilan petani yang selama ini belum pernah terwujud, sehingga keinginan petani atas lahannya dapat terwujud.

"Kita akan mencari jalan keluarnya bagaimana petani mendapatkan haknya dan perusahaan tidak dirugikan. Lahan untuk petani merupakan program Presiden Jokowi yang sudah dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, berbagai permasalahan yang menimpa petani selama ini karena belum ada kesepakatan dengan perusahaan yang mengklaim masih mengantongi izin resmi atas lahan tersebut, namun tidak pernah beroperasi dan terbengkalai selama beberapa tahun.

Menurut dia, perlu dilakukan mediasi terlebih dahulu guna mencari solusi yang sama-sama menguntungkan karena petani juga melaporkan adanya intimidasi dari pihak perusahaan yang mengunakan aparat berseragam agar petani keluar dari lahan tersebut tanpa tuntutan.

"Saya akan mencoba untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk melakukan pertemuan dengan petani secepatnya. Terkait adanya intimidasi pada petani, saya akan langsung melaporkan ke pimpinan tertinggi mereka," katanya. 

Sementara perwakilan petani, mengatakan selama ini mereka mendapat perlakuan tidak layak dari pihak perusahaan yang mengklaim telah memiliki izin resmi atas 900 hektare lahah yang selama ini dianggap terbengkalai dan digarap warga sejak beberapa tahun terakhir.

Bahkan berbagai upaya telah dilakukan petani untuk mendapatkan hak atau sertifikat atas lahan tersebut, namun pihak perusahaan sempat mengunakan aparat untuk mengusir petani dari lahan yang terbagi di tiga kecamatan Cibeber, Campaka, dan Campakamulya itu.

"Kami baru satu tahun menggarap lahan yang terbengkalai lama itu, bahkan ada yang lebih dari lima tahun. Setahu kami statusnya HGU tapi sudah lama tidak digarap, sehingga kami bersama petani lainnya memanfaatkan lahan terlantar tersebut," kata Rohmat petani warga Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber di Cianjur.

Ia menjelaskan, hal yang sama dilakukan petani di dua kecamatan lain yang sudah lebih dulu menggarap lahan terlantar yang akhirnya dimanfaatkan karena selama puluhan tahun terbengkalai, untuk bercocok tanam seperti singkong, jagung dan pisang.

Yudi Junadi pendamping petani dari LBH Cianjur, mengatakan lahan yang kembali diklaim perusahaan besar itu sudah terlantar sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan perusahaan tersebut tidak memiliki pabrik, karyawan dan fasilitas penunjang lainnya, meskipun HGU-nya masih berlaku hingga tahun 2024.

Sejak lahan tersebut digarap petani sejak beberapa belas tahun terakhir, membuat pihak perusahaan menggunakan berbagai cara untuk menguasai kembali lahan yang sebelumnya ditanami teh itu.

"Banyak hal yang diterima petani termasuk intimidasi dengan menggunakan aparat berseragam untuk mengusir petani dari lahan tersebut. Sehingga petani meminta kami melakukan advokasi dengan harapan mendapatkan haknya," kata Yudi.

Baca juga: Maruarar Sirait: tim kampanye harus bijak dan tak menakut-nakuti

Baca juga: Maruarar berjanji perjuangkan keinginan warga Cianjur


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019