Bandung (Antaranews Jabar) - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Eryani Sulam menekankan pentingnya azas keterbukaan dalam proses seleksi calon direksi Bank BJB karena hal itu akan menghasilkan calon direksi yang berkualitas.
"Kami mendukung langkah Pak Gubernur Jabar yang ingin membuka peluang sebesar-besarnya bagi siapa pun yang ingin mengabdi di Bank BJB. Dan Azas keterbukaan dirasa penting agar bisa menghasilkan calon direksi yang berkualitas," kata Eryani Sulam di Bandung, Rabu.
Dia mengatakan, langkah Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil sudah tepat dengan membuka peluang bagi siapa pun dalam seleksi calon direksi Bank BJB yang pendaftarannya sudah dibuka sejak 12 Januari kemarin.
"Sehingga Bank BJB kedepannya harus lebih bagus. Jadi siapa pun harus diberi kesempatan untuk mendaftar," katanya.
Baca juga: Gubernur: Seleksi calon direksi Bank BJB terbuka
Ketika disinggung adanya ketidakterbukaan terkait persyaratan pendaftaran calon direksi Bank BJB, dia menyatakan hal itu bisa saja terjadi.
Akan tetapi, kata dia jika hal itu terjadi maka syarat-syarat yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Bank BJB bisa diubah karena bukan sesuatu yang sakral.
"Jika memang dianggap ada ketidakterbukaan, hal yang tidak kooperatif, kurang terbuka, bisa dilakukan penyempurnaan," katanya.
"Asalkan perubahan AD/ART itu dilakukan demi kemajuan Bank BJB di masa yang akan datang. Apa pun lembaganya, kumpulan orangnya, AD/ART bisa diubah. Apalagi kalau ada eksklusivisme, tinggal disempurnakan," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemantau Kebijakan Publik, Jajat Sudrajat Noor, keputusan Gubernur Emil yang membolehkan Ahmad Irfan mengikut seleksi calon direksi Bank BJB ini sekaligus meralat pengumuman pendaftaran yang telah dimuat di berbagai media massa.
Dalam pengumuman itu, salah satu syaratnya menyatakan mantan direksi dan mantan pimpinan eksekutif Bank BJB tidak bisa mendaftar.
Selain tidak sesuai dengan kebijakan gubernur, menurutnya syarat tersebut harus dihilangkan karena mencerminkan ketidakterbukaan.
Selain itu, ia juga mengingatkan akan pentingnya azas Good Corporate Governance (GCG). "Tata kelola bank harus menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan independensi," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil apresiasi dengan kinerja Bank BJB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kami mendukung langkah Pak Gubernur Jabar yang ingin membuka peluang sebesar-besarnya bagi siapa pun yang ingin mengabdi di Bank BJB. Dan Azas keterbukaan dirasa penting agar bisa menghasilkan calon direksi yang berkualitas," kata Eryani Sulam di Bandung, Rabu.
Dia mengatakan, langkah Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil sudah tepat dengan membuka peluang bagi siapa pun dalam seleksi calon direksi Bank BJB yang pendaftarannya sudah dibuka sejak 12 Januari kemarin.
"Sehingga Bank BJB kedepannya harus lebih bagus. Jadi siapa pun harus diberi kesempatan untuk mendaftar," katanya.
Baca juga: Gubernur: Seleksi calon direksi Bank BJB terbuka
Ketika disinggung adanya ketidakterbukaan terkait persyaratan pendaftaran calon direksi Bank BJB, dia menyatakan hal itu bisa saja terjadi.
Akan tetapi, kata dia jika hal itu terjadi maka syarat-syarat yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Bank BJB bisa diubah karena bukan sesuatu yang sakral.
"Jika memang dianggap ada ketidakterbukaan, hal yang tidak kooperatif, kurang terbuka, bisa dilakukan penyempurnaan," katanya.
"Asalkan perubahan AD/ART itu dilakukan demi kemajuan Bank BJB di masa yang akan datang. Apa pun lembaganya, kumpulan orangnya, AD/ART bisa diubah. Apalagi kalau ada eksklusivisme, tinggal disempurnakan," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemantau Kebijakan Publik, Jajat Sudrajat Noor, keputusan Gubernur Emil yang membolehkan Ahmad Irfan mengikut seleksi calon direksi Bank BJB ini sekaligus meralat pengumuman pendaftaran yang telah dimuat di berbagai media massa.
Dalam pengumuman itu, salah satu syaratnya menyatakan mantan direksi dan mantan pimpinan eksekutif Bank BJB tidak bisa mendaftar.
Selain tidak sesuai dengan kebijakan gubernur, menurutnya syarat tersebut harus dihilangkan karena mencerminkan ketidakterbukaan.
Selain itu, ia juga mengingatkan akan pentingnya azas Good Corporate Governance (GCG). "Tata kelola bank harus menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan independensi," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil apresiasi dengan kinerja Bank BJB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019