Garut (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, siap meningkatkan pengawasan terhadap program penyaluran bantuan sosial dari pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan atau pemotongan dana yang dapat merugikan masyarakat penerima manfaat.

"Pengawasan ini untuk menghindari penyimpangan agar bantuan tepat sasaran," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Garut di Garut, Jumat (11/1).

Ia menyebutkan penyaluran bantuan yang akan mendapatkan pengawasan dari kepolisian, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan pangan nontunai (BPNT).

Kepolisian, lanjut dia, sudah siap mendampingi penyelenggara penyaluran bantuan sosial, selain mengantisipasi penyalahgunaan, sekaligus menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.

"Pendampingan penyaluran itu penting untuk memberikan rasa aman bagi warga, terlebih selama ini banyak laporan yang masuk akibat tidak tepatnya penyaluran sejumlah bantuan," katanya.

Bagi pihak yang terbukti melakukan tindakan menyalahi aturan, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Nanti tim akan membentuk satgas khsusus untuk menindaklanjuti MoU ini," katanya.

Baca juga: Komplotan pengganjal ATM di Garut ditangkap polisi

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa pemerintah mengucurkan dana melalui Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Untuk itu, penyalurannya membutuhkan pengawasan.

"Dibutuhkan pengawasan yang lebih intensif," katanya.

Dengan adanya pengawasan dari kepolisian itu, dia berharap dapat menghindari dari segala tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

"Semoga pengarahan Polres Garut kepada pihak Dinas Sosial terkait dengan MoU tersebut bisa dilaksanakan oleh petugas di lapangan," katanya.

Baca juga: Silakan Polres Garut periksa dugaan korupsi jembatan Kadungora

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019