Cianjur (Antaranews Jabar) - Aliansi Masyarakat Untuk Penegakkan Hukum (Ampuh) Cianjur, Jawa Barat, mendukung KPK untuk membongkar dalang dibalik kasus OTT yang menjadikan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Presedium Ampuh Yana Nurjaman kepada wartawan Rabu, mengatakan, seiring dengan perpanjangan penahanan terhadap keempat orang tersebut, menjadi bukti langkah KPK untuk memperdalam dan memperkuat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami mendukung langkah KPK dalam kasus tersebut, kami yakin akan ada bukti lain yang dikumpulkan dan dibawa ke persidangan tindak pidana korupsi nanti dan kemungkinan akan muncul tersangka lain," katanya.
Baca juga: KPK geledah rumah mantan Bupati Cianjur
Baca juga: Ampuh Cianjur menilai aliran dana tidak bermuara di Bupati Irvan
Ia menjelaskan, selama proses perpanjangan penahanan dan pengumpulan data lainnya tersebut, tokoh intelektual dibalik kasus OTT dana pendidikan akan terjerat dan diproses bersama karena aliran dana tersebut bukan bermuara di Irvan Rinvao.
"Saya yakin ada tokoh lain di belakangnya, dimana nanti uang tersebut akan digunakan untuk agenda politik salah satu partai. Orang tersebut yang menggunakan Cepy sebagai orang kepercayaan mengambil dana di lingkungan pendidikan," katanya.
Seperti diberitakan KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar dan tiga orang tersangka lainnya Cecep Sobandi, Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiadi.
Baca juga: Bupati Cianjur dan 3 tersangka lainnya diperpanjang masa penahanan KPK
Baca juga: KPK geledah dua ruangan di Disdik Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Presedium Ampuh Yana Nurjaman kepada wartawan Rabu, mengatakan, seiring dengan perpanjangan penahanan terhadap keempat orang tersebut, menjadi bukti langkah KPK untuk memperdalam dan memperkuat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami mendukung langkah KPK dalam kasus tersebut, kami yakin akan ada bukti lain yang dikumpulkan dan dibawa ke persidangan tindak pidana korupsi nanti dan kemungkinan akan muncul tersangka lain," katanya.
Baca juga: KPK geledah rumah mantan Bupati Cianjur
Baca juga: Ampuh Cianjur menilai aliran dana tidak bermuara di Bupati Irvan
Ia menjelaskan, selama proses perpanjangan penahanan dan pengumpulan data lainnya tersebut, tokoh intelektual dibalik kasus OTT dana pendidikan akan terjerat dan diproses bersama karena aliran dana tersebut bukan bermuara di Irvan Rinvao.
"Saya yakin ada tokoh lain di belakangnya, dimana nanti uang tersebut akan digunakan untuk agenda politik salah satu partai. Orang tersebut yang menggunakan Cepy sebagai orang kepercayaan mengambil dana di lingkungan pendidikan," katanya.
Seperti diberitakan KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar dan tiga orang tersangka lainnya Cecep Sobandi, Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiadi.
Baca juga: Bupati Cianjur dan 3 tersangka lainnya diperpanjang masa penahanan KPK
Baca juga: KPK geledah dua ruangan di Disdik Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019