Bandung (Antaranews Jabar) - Sebanyak tujuh perusahaan di Provinsi Jawa Barat berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan Properda yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI juga bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.



Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dalam acara Malam Anugerah Proper dan Properda Jabar Tahun 2017-2018 dengan tema "Sinergi Industri Dengan Lingkungan Menuju Jawa Barat Juara", di Bandung, kemarin malam.



Iwa mengatakan, Proper dan Properda merupakan salah satu instrumen kebijakan yang sangat strategis guna mendorong penataan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.



Khusus untuk Properda, kata dia, kegiatan ditunjukan untuk industri-industri yang berada di wilayah DAS Citarum. Anugerah ini msebagai upaya mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.



"Kita bertekad dalam tujuh tahun ke depan Citarum akan kembali bersih dan jernih. Tekad ini harus bersama-sama dilakukan kita semua. Saat ini sudah bisa dilihat hasilnya, di hulu (Situ Cisanti) airnya sudah bersih dan perkembangannya sudah semakin baik," lanjutnya.



Iwa menambahkan, penghargaan ini harus terus dipertahankan agar dapat mendukung Provinsi Jawa Barat menjadi lebih baik, khususnya dalam hal pengolahan limbah yang dihasilkan industri.



Selain itu, katanya, dibutuhkan peran aktif dari industri untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan di sekitarnya, karena keberadaan lingkungan yang baik dan sehat akan sangat dibutuhkan dalam menunjang keberlangsungan kegiatan industrinya.



"Salah satunya adalah pengolahan limbah industri yang harus sesuai aturan, sehingga nantinya oleh industri yang bersangkutan limbah-limbah ini menjadi ramah lingkungan," katanya.

Menurut dia, ini bukanlah tujuan akhir untuk perusahaan, tetapi merupakan proses dimana Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola perusahaan," kata Iwa.



Sementara itu Direktur Laut dan Pesisir Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dida Migfar Ridha mengungkapkan untuk meraih penghargaan ini perlu adanya komitmen yang tinggi dari pimpinan perusahaan dan juga peran dari seluruh jajaran perusahaan, agar menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup tidak terpisahkan.



"Tidak mudah untuk memberi pemahaman pada perusahaan akan pentingnya menjaga lingkungan," kata Dida.



Dia mengatakan, seiring dengan terus berjalannya produksi perusahaan, perlu diperhatikan juga tentang pelestarian lingkungan. Apabila itu dilakukan, pada akhirnya akan terwujud lingkungan yang baik dengan ekonomi berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.



Proper dan Properda merupakan instrumen yang sangat strategis guna mendorong penaatan perusahaan dalam memenuhi peraturan perundangan dan mendorong industri menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.



Penilaian yang dilakukan terhadap empat aspek yaitu, dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pencemaran udara dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).



Untuk Properda, tingkatan penghargaan yang diberikan, yaitu Biru (compliance to regulation) artinya "Taat", Merah yang berarti "belum taat" dan Hitam yang artinya "tidak ada upaya atau sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup".



Berikut perusahaan Jawa Barat yang mendapat Proper Hijau sebanyak 20 perusahaan dan yang mendapatkan Emas sebanyak 7 perusahaan yaitu PT Pertamina Hulu energi Offshore North West Java, PT Pertamina (Persero) Refinery Unit VI Balongan.



Kemudian PT Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3 Field Tambun, PT Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3  Field Subang, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III TBBM Bandung Group, PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang dan Star Energy Geothermal Wayang Windu, Ltd.

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018