Bandung (Antaranews Jabar) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengimbau kepada seluruh artis yang menerima jasa "endorse" produk harus selektif terutama mengecek terkait izin edar maupun lisensi keamanan.

"Artinya pastikan produk yang mereka endorse, pertama secara etika harusnya yang mereka konsumsi juga. Jadi konsumen yang cerdas selalu memeriksa produk tersebut apakah sudah mendapat izin edar. Jadi cek dulu," ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, saat pemusnahan produk obat dan kosmetik ilegal di Bandung, Kamis.

Imbauan dari BPOM tersebut berkaca pada kasus dugaan terlibatnya enam artis "endorse" produk kosmetik ilegal beromzet ratusan juta per bulan di Surabaya beberapa pekan lalu.

Polda Jatim merilis enam nama artis yang terlibat menjadi endorse produk kosmetik ilegal yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.

Menurut dia, para publik figur endorse jangan hanya tergiur oleh nominal uang yang akan diterima, namun harus menjadi pengawas dalam meminimalisir peredaran produk berbahaya.

"Pada artis, kami tentunya sangat peduli itu harus menjadi kepedulian kita bersama terhadap produk yang dikonsumsi oleh masyarakat, bagaimanapun caranya," katanya.

Baca juga: Dede Yusuf: penjual obat online harus memiliki lisensi

Baca juga: BPOM musnahkan obat-makanan ilegal senilai Rp8,1 miliar

Saat menerima permintaan endorse suatu produk yang belum terkenal secara luas, para artis harus ikut kritis seperti mengecek izin edar, kandungan yang ada dalam suatu produk, nomor registrasi di BPOM, maupun penjualnya.

"Ini adalah kesempatan edukasi juga untuk para artis untuk bersikap profesional, dan mendukung upaya kita bersama dan selalu memeriksa produk yang diendorse itu. Tidak hanya memberikan iklan-iklan atau janji-janji kualitas, tapi yakin dulu (produk terdaftar di BPOM)," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, pihaknya bersama BPOM akan menggelar program sosialisasi kepada seluruh artis yang menerima jasa endorse.

Kejadian di Surabaya yang akhirnya terbawa ke ranah hukum, harus menjadi titik awal bagi para artis untuk berhati-hati dalam menerima jasa Endorse. Kata dia, karena bagaimana pun artis adalah publik figur yang selalu diikuti oleh pengikutnya.

"Ke depan akan membuat program sosialisasi bersama para selebriti tersebut. Karena kalau kita lihat di sini (produk kosmetik ilegal) maka mata kasar kita tidak bisa membedakan, ada obat berbahaya, ada yang ilegal," kata dia.

Baca juga: BPOM serahkan nomor izin edar dan CPOB kepada perusahaan
 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018