Cianjur (ANTARA News) - Dinas Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, bersama Muspida Cianjur, memusnahkan 6.142 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik rusak guna mengantisipasi munculnya pemilih ilegal dalam Pemilu 2019.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, didampingi Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan, Kamis mengatakan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pada pemilu kali Ini, pihaknya memusnahkan ribuan KTP-e, agar tidak disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab.

"Dengan dimusnahkannya KTP-e rusak, diharapkan sudah tidak ada lagi kemungkinan orang yang dapat memanfaatkan identitas warga yang invalid itu. Harapan kami pemilu di Cianjur, berjalan aman, damai, jujur dan adil," katanya.

Pada kesempatan tersebut, tambah dia, pihaknya juga memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan oplosan hasil operasi pekat dan razia yang dilakukan Satnarkoba Polres Cianjur di sejumlah wilayah.

"Ribuan botol miras berbagai merek dan oplosan itu merupakan hasil razia yang dilakukan Satnarkoba Polres Cianjur dan jajaran dalam satu bulan terakhir. Harapan kami dengan gencarnya operasi dan razia yang digelar dapat menghilangkan miras dan oplosan di Cianjur," katanya.

Plt Kepala Disdukcapil Cianjur, M Sidiq El Fatah, mengatakan sebanyak 6.142 keping KTP-e rusak, dimusnahkan merupakan instruksi langsung dari dirjen Kementerian Dalam Negeri. "Pemusnahan yang di lakukan saat ini merupakan pemusnahan untuk kedua kalinya," katanya.

Sebelumnya Disdukcapil telah memusnahkan sebanyak 2.866 dengan cara di bakar dan hal tersebut akan di lakukan secara berkelanjutan."Pemusnahan identitas kependudukan itu sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya pemilih gelap dalam pesta demokrasi Pemilu 2019," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018