Cianjur (Antaranews Jabar) - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar kegiatan usaha pabrik pembuatan mie basah yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kabupaten Cianjur, Selasa.
Informasi dihimpun, pabrik mie basah tersebut sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu dengan hasil produksi yang dijual hanya di wilayah Cianjur. Setiap harinya pabrik tersebut dapat memproduksi 3 ton mie berbahaya untuk konsumsi manusia.
Wakapolres Cianjur, Kompol Yanna Nurhandiana, mengatakan setelah mendapat laporan keberadaan pabrik tersebut, pihaknya langsung mengirim anggota guna pengintaian dan langsung melakukan pengrebegan dengan menangkap dua orang tersangka.
"Kami mengamankan dua orang tersangka, satu pegawai dan pemilik pabrik. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk membuat mie," katanya.
Baca juga: Pencuri kendaraan bermotor dipergoki warga Desa Malati Cianjur
Dia menambahkan, jajarannya mengamankan barang bukti seperti lima kilogram mie basah sisa distribusi, sejumlah bahan kimia seperti formalin dan boraks."Saat Ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan," katanya.
Sementara warga sekitar tidak menyangka pabrik mie yang baru beroperasi beberapa waktu lalu di kampung mereka dicampur bahan kimia agar awet, ternyata mienya membahayakan ketika dikonsumsi. Bahkan sebagian kecil warga cukup menggenal pemilik pabrik.
"Kami pikir pabrik mie seperti biasa saja, namun kami baru tahu Hari ini ketika banyak polisi datang ke kampung Ini. Ternyata selama ini pabrik tersebut membuat mie dengan bahan kimia, kalau tidak salah mereka menjualnya di beberapa Pasar di Cianjur," kata Leni ibu rumah tangga warga sekitar.
Baca juga: BPBD Cianjur masih mendata wilayah terdampak puting beliung
Baca juga: Hari anti korupsi diwarnai unjukrasa ke Kejari Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Informasi dihimpun, pabrik mie basah tersebut sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu dengan hasil produksi yang dijual hanya di wilayah Cianjur. Setiap harinya pabrik tersebut dapat memproduksi 3 ton mie berbahaya untuk konsumsi manusia.
Wakapolres Cianjur, Kompol Yanna Nurhandiana, mengatakan setelah mendapat laporan keberadaan pabrik tersebut, pihaknya langsung mengirim anggota guna pengintaian dan langsung melakukan pengrebegan dengan menangkap dua orang tersangka.
"Kami mengamankan dua orang tersangka, satu pegawai dan pemilik pabrik. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk membuat mie," katanya.
Baca juga: Pencuri kendaraan bermotor dipergoki warga Desa Malati Cianjur
Dia menambahkan, jajarannya mengamankan barang bukti seperti lima kilogram mie basah sisa distribusi, sejumlah bahan kimia seperti formalin dan boraks."Saat Ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan," katanya.
Sementara warga sekitar tidak menyangka pabrik mie yang baru beroperasi beberapa waktu lalu di kampung mereka dicampur bahan kimia agar awet, ternyata mienya membahayakan ketika dikonsumsi. Bahkan sebagian kecil warga cukup menggenal pemilik pabrik.
"Kami pikir pabrik mie seperti biasa saja, namun kami baru tahu Hari ini ketika banyak polisi datang ke kampung Ini. Ternyata selama ini pabrik tersebut membuat mie dengan bahan kimia, kalau tidak salah mereka menjualnya di beberapa Pasar di Cianjur," kata Leni ibu rumah tangga warga sekitar.
Baca juga: BPBD Cianjur masih mendata wilayah terdampak puting beliung
Baca juga: Hari anti korupsi diwarnai unjukrasa ke Kejari Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018