Cianjur (Antaranews Jabar) - Hari antikorupsi di Cianjur, Jawa Barat, diwarnai aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Cianjur ke Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.
Massa aksi mendesak Kejari Cianjur, segera menindaklanjuti kasus dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme yang dilakukan Dirut RSUD Pagelaran dan kasus caleg yang melakukan pelanggaran.
Koordinator Aksi, Galih di Cianjur, Senin, mengatakan aksi tersebut untuk mengingatkan dan mengawasi kejaksaan dalam menangani dugaan KKN yang ada di Cianjur.
"Berkasnya sudah masuk beberapa pekan lalu, sehingga kami mengingatkan kembali Kejari Cianjur, untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan?korupsi RSUD Pagelaran dan pelanggaran caleg," katanya.
Dia menjelaskan, AA seorang peserta pemilu dari Partai Nasdem daerah pemilihan dua diduga melakukan pelanggaran peraturan dalam melakukan kampanye dengan membagi-bagikan sembako.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negri Cianjur, Mali Daan mengatakan dugaan kasus korupsi yang di lakukan Dirut RSUD Pagelaran, sudah masuk ke tahap pemanggilan.
"Direktur RSUD Pagelaran, segera kita panggil untuk dimintai keterangan. Kami berterimakasih teman-teman mengawal kasus yang sedang kita kembangkan," katanya.
Ia menambahkan, seiring dengan hari anti korupsi Aliansi Pemuda Cianjur berinisiatif untuk mengawal beberapa kasus KKN yang tengah ramai di beritakan.
Sedangkan terkait kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg, pihaknya baru menerima berkas laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur beberapa hari lalu.
"Kami baru menerima berkas dari Bawaslu Cianjur, hari Jumat. Kami baru akan menyatakan sikap pada hari Rabu karena takutnya ada penambahan berkas lain dari Bawaslu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Massa aksi mendesak Kejari Cianjur, segera menindaklanjuti kasus dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme yang dilakukan Dirut RSUD Pagelaran dan kasus caleg yang melakukan pelanggaran.
Koordinator Aksi, Galih di Cianjur, Senin, mengatakan aksi tersebut untuk mengingatkan dan mengawasi kejaksaan dalam menangani dugaan KKN yang ada di Cianjur.
"Berkasnya sudah masuk beberapa pekan lalu, sehingga kami mengingatkan kembali Kejari Cianjur, untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan?korupsi RSUD Pagelaran dan pelanggaran caleg," katanya.
Dia menjelaskan, AA seorang peserta pemilu dari Partai Nasdem daerah pemilihan dua diduga melakukan pelanggaran peraturan dalam melakukan kampanye dengan membagi-bagikan sembako.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negri Cianjur, Mali Daan mengatakan dugaan kasus korupsi yang di lakukan Dirut RSUD Pagelaran, sudah masuk ke tahap pemanggilan.
"Direktur RSUD Pagelaran, segera kita panggil untuk dimintai keterangan. Kami berterimakasih teman-teman mengawal kasus yang sedang kita kembangkan," katanya.
Ia menambahkan, seiring dengan hari anti korupsi Aliansi Pemuda Cianjur berinisiatif untuk mengawal beberapa kasus KKN yang tengah ramai di beritakan.
Sedangkan terkait kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg, pihaknya baru menerima berkas laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur beberapa hari lalu.
"Kami baru menerima berkas dari Bawaslu Cianjur, hari Jumat. Kami baru akan menyatakan sikap pada hari Rabu karena takutnya ada penambahan berkas lain dari Bawaslu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018