Indramayu (Antaranews Jabar) - Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu, Jawa Barat, mencatat selama Operasi Zebra Lodaya 2018, tidak menggunakan helm dan melawan arus mendominasi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum polres setempat.
"Kebanyakan pengendara sepeda motor tidak memakai helm, padahal ini kan sangat penting bagi pengendara maupun yang dibonceng," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Indramayu AKP Asep Nugraha di Indramayu, Selasa.
Menurut Asep, pelanggaran tidak mengenakan helm mencapai 1.810 kasus dan ini tentu sangat disayangkan, karena sangat berbahaya.
Tidak hanya itu, pelanggaran melawan arus juga masih banyak terjadi, terutama pengendara sepeda motor, dan selama Operasi Zebra Lodaya 2018 tercatat ada 1.533 kasus.
Sedangkan untuk pelanggaran yang masih dibawah umur tercatat 462 orang dan penggunaan sabuk pengaman 423 kasus.
"Ini yang perlu disosialisasikan lagi agar masyarakat menaati peraturan yang ada karena untuk keselamatan mereka sendiri," ujarnya.
Kasatlantas menjelaskan selama Operasi Zebra yang dimulai sejak 30 Oktober sampai 12 November 2018, pihaknya melakukan penilangan sebanyak 5.349 kasus dan memberikan teguran kepada 2.733 orang.
"Sepeda motor juga sangat mendominasi pelanggaran, tercatat ada 4.721 unit, kemudian mobil barang sebanyak 454 unit dan mobil penumpang 170 unit," kata Asep.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Kebanyakan pengendara sepeda motor tidak memakai helm, padahal ini kan sangat penting bagi pengendara maupun yang dibonceng," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Indramayu AKP Asep Nugraha di Indramayu, Selasa.
Menurut Asep, pelanggaran tidak mengenakan helm mencapai 1.810 kasus dan ini tentu sangat disayangkan, karena sangat berbahaya.
Tidak hanya itu, pelanggaran melawan arus juga masih banyak terjadi, terutama pengendara sepeda motor, dan selama Operasi Zebra Lodaya 2018 tercatat ada 1.533 kasus.
Sedangkan untuk pelanggaran yang masih dibawah umur tercatat 462 orang dan penggunaan sabuk pengaman 423 kasus.
"Ini yang perlu disosialisasikan lagi agar masyarakat menaati peraturan yang ada karena untuk keselamatan mereka sendiri," ujarnya.
Kasatlantas menjelaskan selama Operasi Zebra yang dimulai sejak 30 Oktober sampai 12 November 2018, pihaknya melakukan penilangan sebanyak 5.349 kasus dan memberikan teguran kepada 2.733 orang.
"Sepeda motor juga sangat mendominasi pelanggaran, tercatat ada 4.721 unit, kemudian mobil barang sebanyak 454 unit dan mobil penumpang 170 unit," kata Asep.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018