Cianjur (Antaranews Jabar) - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustri dan Perdagangan (Diskoperindag) Cianjur, Jawa Barat, akan meluncurkan 50 UMKM yang naik kelas.

Kepala bidang Koprasi dan UMKM Diskoperindag Cianjur, Judi Adi Nugroho di Cianjur Jumat, mengatakan UMKM naik kelas adalah usaha yang mengklasifikasi UMKM sektor mikro baik ke UMKM sektor kecil.

"UMKM mikro adalah kekayaan tidak lebih dari 25 juta dan UMKM kecil adalah memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha," katanya.

Pihaknya mencatat telah menyaring 50 pelaku UMKM kecil untuk di luncurkan menjadi UMKM ?kecil karena peningkatan usaha yang cukup pesat termasuk pemasaran yang sampai ke luar daerah.

"Syaratnya indikator pemodalan, cara pemasaran, SDM yang merupakan syarat untuk menaikkan kelas UMKM mikro ke kecil," katanya.

Ia menjelaskan peluncuran tersebut digagas komunitas Academia Bussines Comunity Goverment and Media."Awalnya di bentuk komunitas ABCGM untuk membantu UMKM mikro ke kecil," katanya.

UMKM mikro merupakan sasaran Pemkab Cianjur sedangkan UMKM kecil di tangani pemerintah provinsi dan UMKM menengah langsung oleh kementrian pusat.

"Diskoperindag tidak hanya menciptakan wirausaha baru tetapi membantu UMKM yang mempunyai beberapa kendala. Harapan kami semoga pelaku UMKM mikro bisa hadir dalam acara lauching 50 UMKM naik kelas yang akan di selengarakan dalam waktu dekat," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018