Jakarta (Antaranews Jabar) - Jajaran Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berikut barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor.

"Dari keempat pelaku itu, salah satunya yang berinisial KM kita lakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kakinya, karena berusaha melawan," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki melalui pesan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Empat pelaku pencurian yang berhasil dibekuk, yaitu SA, DS, KM dan EA. Mereka mempunyai peran masing-masing.

Penangkapan keempat pelaku itu bermula adanya laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motornya ketika diparkir di depan rumah.

"Laporan warga terkait pencurian motor yang masuk ke kami ada tiga dan setelah dilakukan penyidikan, kami berhasil membekuk SA yang kemudian mengaku melakukan kejahatan dengan tiga orang pelaku," ujarnya.

Sedangkan dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku tersebut merusak kunci kontak kendaraan motor dengan menggunakan kunci leter T.

"Ada barang bukti berupa kunci leter T yang kita juga amankan dari para pelaku," tuturnya.

Pihaknya, kata Yoris, juga menyita barang bukti berupa 16 unit sepeda motor hasil kejahatan.

"Saat tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lain, tim berhasil melakukan penyitaan sebangak 16 unit sepeda motor hasil kejahatan," katanya.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018