Indramayu (Antaranews Jabar) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Jawa Barat memberikan pendampingan kepada para guru dan pegawai dalam pengelolaan anggaran sekolah agar tidak disalahgunakan.

"Kami mengharapkan di Kabupaten Indramayu bisa zero korupsi terhadap pengelolaan keuangan di sekolah," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Indramayu Andreas Tarigan, di Indramayu, Senin.

Andreas mengatakan adanya program "Jaksa Sahabat Guru" yang telah disepakati kesepahamannya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Gubernur itu bertujuan agar para guru dan pegawai terkait bisa didampingi ketika mengelola anggaran.

Dengan adanya pendampingan diharapkan nantinya para guru tidak terbelit kasus korupsi, terutama di bidang pendidikan.

"Terkait program `Jaksa Sahabat Guru` merupakan program pendampingan kepada para guru, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan dalam mengelola keuangan sekolah," ujarnya lagi.

"Tujuan utamanya adalah agar menghindari guru-guru terjerat dalam masalah hukum, jadi sifatnya preventif," katanya saat mensosialisasikan Program Jaksa Sahabat Guru bagi kalangan Dinas Pendidikan dan anggota PGRI di Kabupaten Indramayu.
 
Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (5/11) memberikan sosialisasi dan pendampingan terhadap para guru terkait pengelolaan dana di sekolah, agar terhindar dari korupsi. (Foto Antara Jabar/Khaerul Izan)


Di Indramayu, kata Andreas, untuk kasus korupsi seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan lainnya belum ditemukan.

Namun untuk di daerah lainnya sangat banyak dan ini menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Indramayu, agar para guru, kepala sekolah dan Dinas Pendidikan tidak terjerat kasus serupa.

"Secara umum itu sudah banyak yang terjadi korupsi dan pungli, baik oleh guru, kepala sekolah dan kepala dinas," ujarnya pula.

"Untuk di Indramayu setelah kami kroscek belum ada," kata Andreas pula

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018