Garut (Antaranews Jabar) - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam menanggapi kasus aksi pembakaran bendera yang bertulisan Arab saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10).

"Masyarakat tenang tidak terprovokasi," kata Bupati Garut kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti perintah yang disampaikan Menkopolhukam untuk mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dalam menghadapi kasus pembakaran bendera tersebut.

Kasus tersebut, lanjut dia, sudah ditangani kepolisian untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam aksi pembakaran bendera itu.

"Itu ada yang sedang diuruskan oleh polisi menyangkut masalah ada tidaknya tindak pidana seperti itu," katanya.

Ia menegaskan, pihak yang melakukan pembakaran bendera tersebut bukan bertujuan untuk menghinakan agama.

"Saya memberikan jaminan, kepada siapapun, tidak ada seorang pun masyarakat Garut yang akan menghinakan agama Islam," katanya.

Menurut dia, kejadian pembakaran bendera itu merupakan euforia terhadap keputusan HTI sebagai organisasi yang secara sah sudah dilarang pemerintah, termasuk tidak boleh ada di Garut.

"HTI itu dilarang di Kabupaten Garut sebagai organisasi terlarang, simbol-simbol apapun tidak boleh ada di Kabupaten Garut," katanya.

Ia menyampaikan, adanya insiden itu tidak menimbulkan gangguan keamanan masyarakat di Kabupaten Garut.

Selama ini, lanjut dia, kondisi dan situasi di Garut tetap aman, untuk itu masyarakat maupun wisatawan tidak perlu khawatir dengan adanya peristiwa itu.

"Kondusif, kondusif, tidak ada masalah di Garut, jangan khawatir semua dalam keadaan aman," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018