Cikarang (Antaranews Jabar) - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menilai birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi penyebab adanya potensi tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap.        
   
"Banyak celah di birokrasi Pemkab Bekasi yang berpotensi menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi, salah satunya adalah di perizinan," katanya saat melakukan peninjauan di Pemkab Bekasi, akhir pekan lalu.       
   
Soni menjelaskan tindak pidana korupsi sebenarnya dapat dicegah melalui transparansi anggaran serta reformasi di bidang pelayanan dengan berbasis Informasi Teknologi (IT).      
  
"Dengan transparansi semua orang bisa melakukan kontrol. Posisi izin saat ini sampai di mana, masalahnya dimana, jadi semua bisa akses. Jadi kata kuncinya transparansi dan mereformasi," katanya.       
 
Baca juga: Sekda Jabar prihatin Bupati Bekasi jadi tersangka

Pelayanan berbasis IT khususnya di perizinan menurut Soni juga diyakini dapat memudahkan dan memangkas waktu.     
  
"Yang tadinya sebulan bisa jadi seminggu. Dan yang seminggu bisa menjadi tiga hari. Jadi makin pendek (proses perizinan) makin baik dan makin transparan. Tapi kalau tertutup enggak bisa kontrol," katanya.       
   
Soni menambahkan pembenahan sistem, perbaikan organisasi, serta perilaku individual kepemimpinan juga turut dapat mencegah terjadinya kasus serupa di Kabupaten Bekasi.       
    
"Pembenahan sistem tersebut meliputi E-budgeting, E-planning dan lainnya. Perbaikan organisasi dibuat makin ramping. Kalau individual kepemimpinan kita selalu memberikan pembinaan antikorupsi," katanya.       
   
Yang terpenting baginya saat ini adalah memastikan fungsi pemerintahan berjalan dengan normal seperti sebelumnya.        

"Saya ingin ada semangat baru pasca OTT di Kabupaten Bekasi," katanya.       
   
Sebab biasanya fenomena yang muncul pasca OTT di suatu daerah adalah kelesuan kerja aparatur pemerintah setempat. Untuk itu pendampingan pihaknya ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru dan membuat tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.          

"Apalagi seperti yang terjadi di Kota Malang. Makanya di Kabupaten Bekasi perlu diubah agar semangat kembali," katanya.

Baca juga: Soal dugaan korupsi perizinan Meikarta Bekasi, ini tanggapan Ridwan Kamil

 

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita KS

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018