Bandung (Antaranews Jabar) - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa mengaku prihatin dengan Bupati Bekasi Neneng Hasannah Yasin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT suap perizinan proyek Meikarta.

"Masalah mengenai proses hukum kami serahkan sesuai ketentuan yang berlaku itu ranahnya aparat penegak hukum. Kedua, kami turut prihatin atas musibah dan cobaan untuk Kabupaten Bekasi," kata Iwa Karniwa, di Gedung Sate Bandung, Selasa.

Pihaknya juga meminta  kepada seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Bekasi agar tetap tenang dan tetap melayani masyarakat sehingga pelaksanaan publik di wilayah tersebut tidak terganggu.

"Pemerintahan tetap terjaga, pelayanan di desa, di kabupaten, di disdukcapil harus tetap dijaga dengan baik enggak boleh ada yang kurang," katanya.

Menurut dia apa yang menimpa Bupati Neneng dan sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi diserahkan pada KPK karena sudah menjadi bagian dari proses hukum. 

Iwa mengaku belum bisa menetapkan status pelaksana harian Bupati Bekasi karena masih menunggu perkembangan.

"Soal itu nanti kita akan dapat informasi yang sudah jelas, kalau sudah jelas sesuai Undang-Undang Nomor 23 sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini," katanya.

Sementara itu terkait kasus tangkap tangan yang berkaitan dengan proyek Meikarta, dirinya memilih menunggu informasi lebih lengkap dan perkembangan yang akan disampaikan KPK. 

Sekda Jawa Barat menilai kesekian kalinya kepala daerah di Jawa Barat tertangkap tangan oleh KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Jawa Barat.

Oleh karena itu pihaknya meminta ASN untuk tetap bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan. 

"Dan diantara kita harus saling mengingatkan. Bagaimana langkah ke depan supaya di Jabar cukup sampai di Kabupaten Bekasi dan tidak terulang di daerah lain," ujar Iwa.

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018