Cianjur (Antaranews Jabar) - Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Cianjur, Jawa Barat, mengimbau setiap perkantoran, pabrik, hingga rumah pribadi harus memiliki alat pemadam api ringan.

"Tidak hanya memiliki, namun harus rajin melakukan pengecekan dan pembaruan alat secara rutin agar dapat digunakan ketika terjadi kebakaran," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Cianjur, Sulaeman Madna di Cianjur Senin.

Dia menuturkan, setiap bangunan, gedung dan perkantoran harus memiliki alat pemadam api ringan sesuai dengan regulasi tingkat daerah, dipertegas jika alat tersebut harus diganti setiap tahun.

"Keberadaan alat tersebut penting untuk mencegah kobaran api agar tidak membesar kalau dari kobaran kecil masih bisa dipadamkan dengan alat pemadam ringan," tambahnya.

Karena, lanjutnya ketika sudah membesar tidak dapat ditangani dengan alat pemadam ringan, sehingga alat tersebut sangat penting sebagai upaya antisipasi dini.

"Untuk di ruangan yang tidak menggunakan pendingin, pengecekan dapat dilakukan dalam jangka waktu beberapa bulan sekali, sementara di raungan ber-AC idealnya diperiksa setiap bulan," katanya.

Ketika tidak berfungsi seperti yang terjadi pada kebakaran salah satu bank di Cianjur, ada kemungkinan sudah tidak diganti dalam jangka waktu cukup lama sehingga ada pengendapan dan pengurangan fungsi.

Untuk mengantisipasi kebakaran pihaknya juga menyarankan untuk digelar secara rutin simulasi kebakaran bagi pegawai dan petugas keamanan yang belum banyak kantor melakukan hal tersebut.

"Tahun ini hanya beberapa yang melakukan, apalagi untuk Perbankan. Saya mengimbau simulasi dilakukan secara rutin agar semua siap, serta alat pemadam api ringannya diperiksa setiap saat," ujarnya.

Baca juga: Kantor Bank Mandiri Cianjur terbakar
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018