Cianjur (Antaranews Jabar) - Puluhan pemilik kios di pinggir Jalan Raya Puncak-Cianjur, Jawa Barat, akhirnya sepakat untuk pindah ke Pasar Cipanas Indah.
Sebelumnya mereka menolak rencana pembongkaran yang akan dilakukan Satpol PP Cianjur karena berdiri di atas tanah negara dan dinilai mengganggu keindahan dan ketertiban.
Bahkan pedagang mengancam akan melakukan perlawanan jika pembongkaran paksa tetap dilakukan karena mereka berdalih pemindahan ke Pasar Cipanas Indah, merugikan pedagang.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan, Kamis, mengatakan setelah melakukan mediasi yang cukup alot akhirnya puluhan pedagang menyatakan siap pindah dan membongkar sendiri kiosnya.
"Ini hasil negosiasi pihak pemerintah daerah dengan puluhan pedagang. Mereka akhirnya sepakat untuk pindah ke Pasar Cipanas, tanpa paksaan dan diberikan lapak secara cuma-cuma alias gratis," katanya.
Namun pedagang meminta waktu satu pekan untuk membongkar sendiri kiosnya, jika dalam batas waktu tersebut tidak dibongkar tambah dia, akan dilakukan bongkar paksa.
Pihaknya juga memberikan lapak dan los gratis bagi pedagang lain yang hingga saat ini masih membuka kios di sepanjang jalur Puncak-Cianjur, sebelum ditertibkan secara paksa.
"Kami sediakan 70 los dan 60 lapak di Pasar Cipanas Indah untuk pedagang yang ingin pindah tanpa harus menunggu penertiban karena semua kios atau lapak di Jalur Puncak-Cianjur akan ditertibkan," katanya.
Yusuf seorang pedagang di Jalur Puncak-Cianjur tepatnya di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, hanya bisa pasrah dan menerima rencana relokasi pedagang ke Pasar Cipanas Indah.
Meskipun sudah membuka usaha sejak puluhan tahun di pinggir jalan nasional itu, dia dan puluhan pedagang sepakat untuk pindah dan membongkar sendiri kiosnya.
"Semoga di tempat baru penghasilan kami lebih baik lagi. Mau tidak mau kami ikuti aturan pemerintah karena kemarin-kemarin infonya kami harus bayar lapak setiap tahun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Sebelumnya mereka menolak rencana pembongkaran yang akan dilakukan Satpol PP Cianjur karena berdiri di atas tanah negara dan dinilai mengganggu keindahan dan ketertiban.
Bahkan pedagang mengancam akan melakukan perlawanan jika pembongkaran paksa tetap dilakukan karena mereka berdalih pemindahan ke Pasar Cipanas Indah, merugikan pedagang.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan, Kamis, mengatakan setelah melakukan mediasi yang cukup alot akhirnya puluhan pedagang menyatakan siap pindah dan membongkar sendiri kiosnya.
"Ini hasil negosiasi pihak pemerintah daerah dengan puluhan pedagang. Mereka akhirnya sepakat untuk pindah ke Pasar Cipanas, tanpa paksaan dan diberikan lapak secara cuma-cuma alias gratis," katanya.
Namun pedagang meminta waktu satu pekan untuk membongkar sendiri kiosnya, jika dalam batas waktu tersebut tidak dibongkar tambah dia, akan dilakukan bongkar paksa.
Pihaknya juga memberikan lapak dan los gratis bagi pedagang lain yang hingga saat ini masih membuka kios di sepanjang jalur Puncak-Cianjur, sebelum ditertibkan secara paksa.
"Kami sediakan 70 los dan 60 lapak di Pasar Cipanas Indah untuk pedagang yang ingin pindah tanpa harus menunggu penertiban karena semua kios atau lapak di Jalur Puncak-Cianjur akan ditertibkan," katanya.
Yusuf seorang pedagang di Jalur Puncak-Cianjur tepatnya di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, hanya bisa pasrah dan menerima rencana relokasi pedagang ke Pasar Cipanas Indah.
Meskipun sudah membuka usaha sejak puluhan tahun di pinggir jalan nasional itu, dia dan puluhan pedagang sepakat untuk pindah dan membongkar sendiri kiosnya.
"Semoga di tempat baru penghasilan kami lebih baik lagi. Mau tidak mau kami ikuti aturan pemerintah karena kemarin-kemarin infonya kami harus bayar lapak setiap tahun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018