Bandung (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi proses rekapitulasi penghitungan suara sistem paralel di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari adanya perubahan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Simulasi rekapitulasi kali ini digelar di Kecamatan Gedebage Kota Bandung dengan melibatkan 118 pelaksanaan kegiatan, terdiri dari lima anggota PPK dan tiga sekretariat PPK, tiga orang PPS dan satu sekretariat PPS dari empat Kecamatan Gedebage.

"Simulasi ini untuk mengukur waktu yang diperlukan dalam melakukan rekap di tingkat kecamatan," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Ilham Kusuma, di Bandung, Rabu.

Menurut dia, sistem rekapituasi Pemilu 2019 akan berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Rekapitulasi akan dilakukan secara paralel artinya dilakukan secara pembagian kelompok. PPK akan dibagi maksimal empat kelompok penghitungan untuk rekapitulasi surat suara di tiap TPS.

Ia menjelaskan, yang membuat KPU harus terus menggelar simulasi sistem paralel karena Pemilu 2019 akan dilakukan secara serentak yakni pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Apabila proses rekapitulasi hanya dilakukan oleh satu kelompok di satu kecamatan maka dipastikan proses penghitungan akan memakan waktu yang lama.

"Dengan banyaknya kotak suara karena digabung (Pilpres dan Pileg) maka kita perlu membuat penghitungan secara paralel. Kalau disatukan enggak akan sanggup, lama waktunya. Ini supaya cepat juga," kata dia.

Usai dihitung secara paralel, dari masing-masing kelompok akan dihitung secara langsung melalui rapat pleno tingkat kecamatan.

Simulasi ini juga dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi para petugas PPK serta memprediksi lamanya durasi waktu proses rekapitulasi.

"Karena (simulasi) baru pertama kali juga sistem paralel dilakukan," kata dia.

Hasil di tingkat kecamatan ini akan dibawa ke KPU Kota/Kabupaten. Dari Kota/Kabupaten akan dibawa ke Provinsi hingga ke pusat. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018