Cianjur (Antaranews Jabar) - Sebanyak 40 rumah tidak layak huni milik penduduk di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, mendapat bantuan rehabilitasi dari anggaran belanja sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pendamping Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sukaluyu, Ganthi kepada pada wartawan, Kamis, mengatakan Kecamatan Sukaluyu mendapat bantuan perbaikan untuk 40 unit rumah yang terbagi di dua desa Panyusuhan dan Desa Sukamulya.
Setiap rumah mendapat bantuan Rp13 juta berupa material, upah kerja, dan biaya administrasi.
"Rehabilitasi RTLH tahun 2018 di Kecamatan Sukaluyu, bertujuan untuk memperbaiki rumah warga agar memenuhi syarat, sehat dan dapat melahirkan generasi yang baik, sejahtera serta mampu menambahkan ketaqwaan pada Allah SWT," katanya.
Camat Sukaluyu, Agus Supiandi, mengatakan kriteria RTLH di Kecamatan Sukaluyu, pihaknya menyerahkan langsung pada tim untuk memantau kelapangan, sehingga rumah yang mendapat bantuan tepat sasaran tidak layak.
"Kami memiliki tim yang sudah meninjau langsung ke lapangan, sesuai tidaknya rumah tersebut mendapat bantuan. Bantuan dari provinsi Jabar, sangat membantu meski masih banyak rumah yang perlu dibantu," katanya.
Ia menjelaskan, untuk kedepannya pihaknya akan melakukan pengajuan kembali karena masih banyak rumah yang perlu dibantu.Sedangkan terkait pembangunan pihaknya akan memantau pengerjaannya agar sesuai dengan ketentuan.
Kepala Desa Panyusuhan, Adang Rahmat, mengatakan pembangunan rumah tidak layak huni itu, dibantu swadaya masyarakat agar lebih meringankan beban warga yang membutuhkan.
"Masih banyak RTLH yang belum mendapatkan bantuan, dari 300 unit baru 20 unit yang mendapat bantuan. Jadi kami akan terus mengajukan bantuan ke pemerintah pusat dan daerah agar segera dibantu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Pendamping Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sukaluyu, Ganthi kepada pada wartawan, Kamis, mengatakan Kecamatan Sukaluyu mendapat bantuan perbaikan untuk 40 unit rumah yang terbagi di dua desa Panyusuhan dan Desa Sukamulya.
Setiap rumah mendapat bantuan Rp13 juta berupa material, upah kerja, dan biaya administrasi.
"Rehabilitasi RTLH tahun 2018 di Kecamatan Sukaluyu, bertujuan untuk memperbaiki rumah warga agar memenuhi syarat, sehat dan dapat melahirkan generasi yang baik, sejahtera serta mampu menambahkan ketaqwaan pada Allah SWT," katanya.
Camat Sukaluyu, Agus Supiandi, mengatakan kriteria RTLH di Kecamatan Sukaluyu, pihaknya menyerahkan langsung pada tim untuk memantau kelapangan, sehingga rumah yang mendapat bantuan tepat sasaran tidak layak.
"Kami memiliki tim yang sudah meninjau langsung ke lapangan, sesuai tidaknya rumah tersebut mendapat bantuan. Bantuan dari provinsi Jabar, sangat membantu meski masih banyak rumah yang perlu dibantu," katanya.
Ia menjelaskan, untuk kedepannya pihaknya akan melakukan pengajuan kembali karena masih banyak rumah yang perlu dibantu.Sedangkan terkait pembangunan pihaknya akan memantau pengerjaannya agar sesuai dengan ketentuan.
Kepala Desa Panyusuhan, Adang Rahmat, mengatakan pembangunan rumah tidak layak huni itu, dibantu swadaya masyarakat agar lebih meringankan beban warga yang membutuhkan.
"Masih banyak RTLH yang belum mendapatkan bantuan, dari 300 unit baru 20 unit yang mendapat bantuan. Jadi kami akan terus mengajukan bantuan ke pemerintah pusat dan daerah agar segera dibantu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018