Bandung (Antaranews Jabar) - Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan mengatakan Ruddy Gandakusumah akan kembali menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, saat ini Ruddy menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi.

"Saya sudah mengajukan surat permohonan pada Kementerian Dalam Negeri agar Ruddy yang menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol ditarik kembali ke provinsi dari Kota Bekasi. Suratnya sudah saya kirim empat hari yang lalu," kata M Iriawan, di Bandung, Kamis.

Iriawan membantah bahwa keputusan untuk menarik Ruddy Gandakusumah ke Pemprov Jawa Barat bukan karena konflik yang terjadi di tubuh birokrasi Pemkot Bekasi.

Menurut Iriawan posisi mantan Kabiro Humas, Protokol dan Umum Setda Jabar tersebut lebih dibutuhkan di Pemprov Jawa Barat.

"Saya butuh dia di posisi Kesbangpol ternyata buat saya penting sekali. Jadi mungkin saya akan tarik dia untuk membackup saya di sini. Itu sebetulnya pertimbangannya," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, dengan pertimbangan tersebut pihaknya optimistis Kemendagri akan mengabulkan pencopotan Ruddy dari posisi penjabat Wali Kota Bekasi.

"Insya Allah kementerian dalan negeri akan mempertimbangkan usulan saya," katanya.

Pihaknya berharap surat dari Kemendagri turun tidak terlalu lama agar pihaknya bisa segera melantik Pj Wali Kota Bekasi yang baru.



 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018