Tasikmalaya (Antaranews Jabar) - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman siap dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap APBN Perubahan 2018, menyusul sejumlah PNS setempat sudah dipanggil KPK.

"Ya, harus siap sebagai warga negara," kata Budi saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis.

Ia mengatakan, sebagai kepala daerah yang tunduk pada aturan hukum dan undang-undang siap jika KPK memanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus suap tersebut.

Ia mengatakan, jika KPK mengundang, akan memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya terkait kasus yang sedang didalami oleh KPK.

"Mungkin diundang, enggak apa-apa, tinggal memberi penjelasan saja," katanya.

Budi mengatakan, pihaknya memberikan proposal terkait pengajuan anggaran yang ikut diamankan pada saat operasi tangkap tangan oleh KPK.

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak melakukan praktik suap terkait penyampaian proposal usulan APBN Perubahan 2018 dan usulan 2019 dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Tidak ada suap, itukan proposal usulan saja, kami masukkan enggak apa-apa, kebetulan saja pas OTT ada proposal dari Kota Tasikmalaya dan kota-kota lainnya," katanya.

Sebelumnya, sejumlah PNS di Kota Tasikmalaya dipanggil KPK sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap APBN Perubahan 2018.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018