Bandung (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyepakati perjanjian kerja sama program pengelolaan sampah terpadu, sebagai upaya pengendalian pencemaran Sungai Citarum.

Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengatakan, salah satu upaya Pemkot Bandung dalam upaya mengendalikan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dengan mendirikan bank sampah.

"Target kita membangun bank sampah di setiap RW," ujar Oded di Bandung, Sabtu.

Menurutnya, dari 1.585 RW yang ada di Kota Bandung, lebih dari 200 RW telah memiliki bank sampah. Program bank sampah ini telah berjalan selama lima tahun dan diklaim berhasil mereduksi sampah serta meningkatkan perekonomian warga.

"Karena melalui bank sampah bisa mereduksi sekitar 30 persen sampah. Melalui bank sampah, sampah bisa memiliki nilai ekonomis," kata dia.

Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung juga akan meluncurkan "Gerakan Bandung Bersih". Melalui gerakan ini diharapkan bisa semakin mengurangi sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Mudah-mudahan ini bisa segera dilaksanakan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, tak hanya dengan Pemkot Bandung, kerja sama ini juga dilakukan dengan Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi.

Sejumlah program yang akan dilaksanakan secara bertahap di antaranya, pembangunan fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU), Bank Sampah Induk (BSI), Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), Tempat Sampah Terpilah, Motor Sampah, dan edukasi dan sosialisasi.

"Untuk mendukung program Citarum Bersih ini, KLHK melalui Dirjen PSLB3 membuat program pengelolaan sampah terpadu melalui pembangunan sarana pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta edukasi," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018