Kota Bandung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memastikan untuk memberi pendampingan atas kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di kota setempat.
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan korban untuk memberikan pendampingan sejak menerima informasi terkait video perundungan yang dialami siswa tersebut viral di media sosial.
“Informasi baru kami terima tadi malam, sehingga kami masih mengumpulkan lebih banyak data. Namun, sejak pagi tadi, kami sudah mengunjungi korban, melihat kondisinya, dan melakukan langkah awal, seperti pemeriksaan medis serta konseling,” kata Uum di Bandung, Jumat.
Dia memastikan korban masih bersekolah seperti biasa dan hak pendidikannya tetap berjalan, dan pihak dari keluarga korban menyatakan kesiapan untuk menjalani pendampingan psikologis lebih lanjut.
“Dugaan kejadiannya sebetulnya bukan kemarin, tapi antara Desember hingga Januari katanya. Cuma dimungkinkan pada saat mereka libur,” katanya.
Uum mengaku korban telah melakukan pemeriksaan awal di puskesmas terdekat dan jika diperlukan, korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Bandung Kiwari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait proses hukum, DP3A menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, Kepala UPT kami tengah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa edukasi mengenai pencegahan perundungan akan terus dilakukan, tidak hanya di tingkat SMP, tetapi juga mulai menyasar SD.