Bandung  (Antaranews Jabar) - Narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung menyerahkan fasilitas terlarang seperti televisi, kipas angin, dan dispenser secara sukarela kepada petugas Rutan.

Berbagai barang elektronik tersebut diserahkan kepada petugas saat menggelar sidak di 120 kamar tahanan. Hal itu sesuai instruksi Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, dan penggeledahan Lapas Sukamiskin. 

"Kami berkomitmen, sepakat seluruh jajaran Rutan kelas 2 Bandung untuk melaksanakan perintah tersebut, terkait masalahnya adanya isu atau temuan kamar-kamar mewah. Jadi akhirnya kita melakukan aksi seluruh kamar hunian rutan," ujar Kepala Rutan Kebonwaru, Budiawan, Selasa.

Menurutnya, dari hasil "bersih-bersih" tersebut ditemukan aneka barang mewah berupa 53 televisi, 63 dispenser, 22 rice cooker, 13 speaker, 28 kompor portable, 8 kipas angin dan 15 akuarium.

Budiman mengatakan, fasilitas elektronik yang ada di dalam kamar bukan disediakan oleh pihak Rutan, namun mereka membeli berdasarkan hasil patungan antar napi.

Saat dilakukan penggeledahan, para petugas memberikan pemahaman kepada napi terkait tidak boleh ada barang elektronik selain yang disediakan Rutan.

Mereka kemudian sepakat untuk menyerahkan barang-barang tersebut kepada pihak Rutan, hingga situasi pengamanan berjalan kondusif.

"Akhirnya secara sukarela melakukan gotong royong, tidak ada presure di sini jadi Alhamdulillah hasilnya banyak," kata dia.

Disinggung mengenai barang elektronik yang bisa masuk ke dalam kamar, ia tidak menampik bahwa ada oknum ikut "bermain". Namun ia tidak menjawab secara rinci mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum petugas tersebut.

"Ini saya kebetulan kepala keamanan baru tiga bulan. Kayaknya hasil swadaya kamar kawan-kawan. Oknumnya sudah ada, tapi kita tidak melihat ke belakang jadi akhirnya komitmen itu kita lakukan mulai dari sekarang mari kita sama-sama untuk memberantas terkait isu fasilutas kamar mewah," kata dia.

Meski begitu, apabila ditemukan ada oknum petugas yang kembali bermain dengan memasukan barang mewah pesanan narapidana, pihak Rutan akan menindaknya secara tegas.

"Kami sudah berkomitmen tidak ada lagi toleransi kepada petugas yang menyimpang tidak sesuai dengan dengan ditugaskan," kata dia. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018