Bandung (Antaranews Jabar) - Pemerintah Provinsi akan mengusut dugaan ketidaknetralan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji pada Pilkada Kota Bekasi 2018.

"Jadi yang bersangkutan (Sekda Kota Bekasi) diduga tidak profesional dalam pilkada kemarin. Diduga dia memihak satu pasangan tertentu. Ini baru diduga," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan, di Bandung, Jumat.

Saat ini, menurut dia, pihaknya sedang mendalami dugaan kasus tersebut dan tadi siang dirinya dengan Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa serta pejabat lainnya menggelar rapat membahas persoalan dugaan ketidaknetraal Sekda Kota Bekasi di Pilkada 2018.

Selain itu, lanjut M Iriawan, sejumlah dugaan terkait Sekda Kota Bekasi tidak netral dan membangkang serta hendak menggulingkan Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah akan dibuktikan lewat persidangan majelis etik.

"Yang jelas soal itu (membangkang) kita akan dalami. Jadi kita mau dalami dugaan itu. Tapi sejauh ini kita tidak temukan. Yang jelas kita akan dalami lebih lanjut," ujar dia.

Pihaknya, kata Iriawan, akan memberi sanksi bila semua dugaan pelanggaran tersebut terbukti. Mulai dari sanksi paling ringan hingga sanksi terberat sesuai dengan jenis pelanggarannya.

"Sesuai dengan apa yang ditemukan pelanggaran yang ada, kita akan sidangkan," tuturnya.

Namun, terlepas dari semua masalah yang ada, Iriawan memastikan roda pemerintahan di Kota Bekasi tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.

"Sampai saat ini pemerintahan di Pemkot Bekasi jalan saja. Tetap berjalan Insya Allah berjalan baik," kata Iriawan.

 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018