Bandung (Antaranews Jabar) - Ikhlas, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring berarti bersih hati, tulus hati.
Kata "ikhlas" mudah diucapkan namun pada praktiknya susah untuk diterapkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk pada aspek pendidikan, khususnya bagi para orang tua yang anaknya dinyatakan tidak lolos masuk ke sekolah negeri favorit akibat kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018.
Sikap ikhlas menerima kenyataan bahwa anak kandungnya dinyatakan tidak lolos masuk sekolah negeri yang dituju atau difavoritkan atau bahkan diidamkan karena terdampak sistem zonasi PPDB ditunjukkan oleh Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini sempat berbagi pengalamannya untuk ikhlas menerima kenyataan sang buah hati terdepak dari sekolah negeri karena sistem zonasi PPDB di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (11/7).
Dalam unggahannya di akun instagramnya, Kang Emil mengatakan bahwa anak bungsunya, Camillia Laetitia Azzahra, tidak lolos PPDB di SMPN 2 Bandung. Padahal, Zara (sapaan Azzahra) memiliki NEM bagus.
Menurut dia, tidak lolosnya Zara di sekolah tujuan karena adanya kuota sistem zonasi PPDB Kota Bandung versi awal.
Sebagai seorang ayah kandung, dirinya saat itu ikut sedih dan patah hati karena anak bungsunya tidak terima.
Awalnya Kang Emil merasa sistem ini tidak adil sehingga dirinya menangis dan bertanya-tanya dengan kebijakan sistem zonasi dalam PPDB.
Aturan Harus Dihormati
Akan tetapi, secara perlahan Kang Emil mencoba menjelaskan kepada Zara bahwa sistem zonasi PPDB merupakan sebuah peraturan yang harus dihormati.
Ia pun menjelaskan secara perlahan tentang kebijakan zonasi dalam PPDB kepada anaknya. Setelah mendengar penjelasan darinya, Zara berhenti menangis.
Kang Emil mengatakan kepada putrinya bahwa peraturan yang ada harus dihormati dan hidup yang mulia adalah hidup yang taat aturan dan syariat.
Dalam unggahannya di akun instagram miliknya, Kang Emil mencoba untuk memberi semangat kepada para orang tua dan siswa yang tidak lolos masuk sekolah yang dituju karena ada kebijakan sistem zonasi dalam PPDB.
"Ikhlas" menjadi salah satu kunci untuk menyikapi hasil yang tidak diharapkan dalam PPDB.
Terlepas dari hal itu, menurut Emil, masalah keresahan orang tua siswa menyikapi sistem zonasi merupakan dinamika di semua daerah, bukan hanya di Jawa Barat.
Siswa yang dinyatakan tidak lolos masuk sekolah negeri bisa tetap bersekoah di sekolah swasta, terlebih saat ini ada program bantuan bagi siswa tak mampu bisa gratis masuk sekolah swasta.
Sikap ikhlas karena anaknya tidak masuk sekolah negeri yang dituju juga diperlihatkan oleh Yani (42), warga Kampung Sekeloa Girang, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.
Anaknya yang bernama Febri Ardiansyah dinyatakan tidak lolos masuk ke SMK Negeri 1 Katapang, Kabupaten Bandung, karena terdampak sistem zonasi dalam PPDB.
Ia mencoba untuk memberikan pengertian kepada anaknya bahwa tidak masuk ke sekolah yang diimpian bukan berarti impiannya untuk menempuh pendidikan harus terhenti.
Rencana Tuhan
Yani meyakinkan kepada anak pertamanya tersebut bahwa ada rencana lain yang jauh lebih baik dari Tuhan terkait tidak lolos masuk ke SMK negeri.
Keikhlasan menerima hasil yang tidak diharapkan dari sistem zonasi PPDB tahun ini juga ditunjukkan oleh Boy Chaerul.
Warga Bojongsoang, Kabupaten Bandung, harus menelan pil pahit bahwa anak bungsunya tidak diterima salah satu sekolah negeri di Kota Bandung.
Boy mencoba untuk mengerti atau memahami sistem zonasi di PPDB sehingga dirinya tahu diri tidak memaksakan anak untuk sekolah pilihannya.
Ayah dua orang anak ini merasakan perjuangan anaknya untuk mendapatkan nilai tertinggi agar bisa diterima di sekolah negeri yang diimpikannya.
Meski NEM anak bungsunya relatif cukup tinggi, akhirnya dikalahkan oleh siswa lain yang jarak rumahnya berdekatan atau lebih dekat dengan sekolah.
Boy mencoba untuk memberikan pemahaman kepada anak bungsunya agar tidak patah semangat.
Menyikapi pelaksanan PPDB 2018, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menilai secara umum pelaksanaannya masih menyisakan masalah.
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan menilai sistem zonasi pada PPDB 2018 belum memberi kesempatan kepada calon peserta didik mendapatkan pendidikan, terlebih 90 persen penentuan kelulusan masuk di sekolah negeri adalah zonasi.
Ia mencontohkan kasus PPDB di Bandung, siswa yang pintar bisa tersingkir karena sistem zonasi.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya menghargai pendidikan siswa, apalagi anak yang miliki nilai akademik bagus.
Menurut dia, tidak hanya persoalan zonasi, kuota yang sangat terbatas dengan ketentuan 28 anak untuk satu rombongan belajar, membuat calon peserta didik tidak bisa menempuh pendidikan di sekolah negeri. Padahal, sebelumnya sekolah negeri menerima sampai 38 anak per rombongan belajar.
Oleh karena itu, pihaknya menilai mayoritas sekolah negeri belum seimbang dengan calon peserta didik, terlebih setiap orang tua menginginkan anaknya masuk ke sekolah negeri.
Iwan menuturkan pembatasan 28 siswa per kelas awalnya agar swasta kebagian siswa. Akan tetapi, pada kenyataanya tidak seperti itu, banyak orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya ke swasta.
Adanya pembatasan kuota seakan tidak memberikan hak yang sama kepada siswa. Kalaupun ada pembatasan kuota, seharusnya pemerintah juga membangun lebih banyak sekolah negeri.
Perbaikan Kualitas Pendidikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa sistem zonasi pada PPDB tahun ajaran 2018 harus diimbangi dengan peningkatan dan pemerataan kualitas serta kuantitas pendidikan di seluruh daerah agar tidak menimbulkan permasalahan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menilai zonasi harus tetap jalan karena itu kebijakan yang bagus. Namun, yang harus dicatat adalah sistem zonasi ini harus beriringan dengan pembenahan layanan pendidikan, dalam artian kualitas serta kuantitas pendidikan di seluruh daerah juga harus ditingkat lagi.
Menurut dia, sistem zonasi pada dasarnya sangat bagus karena sistem ini membawa semangat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, yang nanti ditingkatkan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum bisa melakukan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Belum meratanya kualitas dan kuantitas pendidikan di Jawa Barat, katanya lagi, ditunjukkan dengan angka partisipasi kasar (APK) untuk tingkat SMA yakni baru mencapai 80 untuk siswa SMP yang tertampung di bangku SMA.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Kata "ikhlas" mudah diucapkan namun pada praktiknya susah untuk diterapkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk pada aspek pendidikan, khususnya bagi para orang tua yang anaknya dinyatakan tidak lolos masuk ke sekolah negeri favorit akibat kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018.
Sikap ikhlas menerima kenyataan bahwa anak kandungnya dinyatakan tidak lolos masuk sekolah negeri yang dituju atau difavoritkan atau bahkan diidamkan karena terdampak sistem zonasi PPDB ditunjukkan oleh Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini sempat berbagi pengalamannya untuk ikhlas menerima kenyataan sang buah hati terdepak dari sekolah negeri karena sistem zonasi PPDB di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (11/7).
Dalam unggahannya di akun instagramnya, Kang Emil mengatakan bahwa anak bungsunya, Camillia Laetitia Azzahra, tidak lolos PPDB di SMPN 2 Bandung. Padahal, Zara (sapaan Azzahra) memiliki NEM bagus.
Menurut dia, tidak lolosnya Zara di sekolah tujuan karena adanya kuota sistem zonasi PPDB Kota Bandung versi awal.
Sebagai seorang ayah kandung, dirinya saat itu ikut sedih dan patah hati karena anak bungsunya tidak terima.
Awalnya Kang Emil merasa sistem ini tidak adil sehingga dirinya menangis dan bertanya-tanya dengan kebijakan sistem zonasi dalam PPDB.
Aturan Harus Dihormati
Akan tetapi, secara perlahan Kang Emil mencoba menjelaskan kepada Zara bahwa sistem zonasi PPDB merupakan sebuah peraturan yang harus dihormati.
Ia pun menjelaskan secara perlahan tentang kebijakan zonasi dalam PPDB kepada anaknya. Setelah mendengar penjelasan darinya, Zara berhenti menangis.
Kang Emil mengatakan kepada putrinya bahwa peraturan yang ada harus dihormati dan hidup yang mulia adalah hidup yang taat aturan dan syariat.
Dalam unggahannya di akun instagram miliknya, Kang Emil mencoba untuk memberi semangat kepada para orang tua dan siswa yang tidak lolos masuk sekolah yang dituju karena ada kebijakan sistem zonasi dalam PPDB.
"Ikhlas" menjadi salah satu kunci untuk menyikapi hasil yang tidak diharapkan dalam PPDB.
Terlepas dari hal itu, menurut Emil, masalah keresahan orang tua siswa menyikapi sistem zonasi merupakan dinamika di semua daerah, bukan hanya di Jawa Barat.
Siswa yang dinyatakan tidak lolos masuk sekolah negeri bisa tetap bersekoah di sekolah swasta, terlebih saat ini ada program bantuan bagi siswa tak mampu bisa gratis masuk sekolah swasta.
Sikap ikhlas karena anaknya tidak masuk sekolah negeri yang dituju juga diperlihatkan oleh Yani (42), warga Kampung Sekeloa Girang, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.
Anaknya yang bernama Febri Ardiansyah dinyatakan tidak lolos masuk ke SMK Negeri 1 Katapang, Kabupaten Bandung, karena terdampak sistem zonasi dalam PPDB.
Ia mencoba untuk memberikan pengertian kepada anaknya bahwa tidak masuk ke sekolah yang diimpian bukan berarti impiannya untuk menempuh pendidikan harus terhenti.
Rencana Tuhan
Yani meyakinkan kepada anak pertamanya tersebut bahwa ada rencana lain yang jauh lebih baik dari Tuhan terkait tidak lolos masuk ke SMK negeri.
Keikhlasan menerima hasil yang tidak diharapkan dari sistem zonasi PPDB tahun ini juga ditunjukkan oleh Boy Chaerul.
Warga Bojongsoang, Kabupaten Bandung, harus menelan pil pahit bahwa anak bungsunya tidak diterima salah satu sekolah negeri di Kota Bandung.
Boy mencoba untuk mengerti atau memahami sistem zonasi di PPDB sehingga dirinya tahu diri tidak memaksakan anak untuk sekolah pilihannya.
Ayah dua orang anak ini merasakan perjuangan anaknya untuk mendapatkan nilai tertinggi agar bisa diterima di sekolah negeri yang diimpikannya.
Meski NEM anak bungsunya relatif cukup tinggi, akhirnya dikalahkan oleh siswa lain yang jarak rumahnya berdekatan atau lebih dekat dengan sekolah.
Boy mencoba untuk memberikan pemahaman kepada anak bungsunya agar tidak patah semangat.
Menyikapi pelaksanan PPDB 2018, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menilai secara umum pelaksanaannya masih menyisakan masalah.
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan menilai sistem zonasi pada PPDB 2018 belum memberi kesempatan kepada calon peserta didik mendapatkan pendidikan, terlebih 90 persen penentuan kelulusan masuk di sekolah negeri adalah zonasi.
Ia mencontohkan kasus PPDB di Bandung, siswa yang pintar bisa tersingkir karena sistem zonasi.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya menghargai pendidikan siswa, apalagi anak yang miliki nilai akademik bagus.
Menurut dia, tidak hanya persoalan zonasi, kuota yang sangat terbatas dengan ketentuan 28 anak untuk satu rombongan belajar, membuat calon peserta didik tidak bisa menempuh pendidikan di sekolah negeri. Padahal, sebelumnya sekolah negeri menerima sampai 38 anak per rombongan belajar.
Oleh karena itu, pihaknya menilai mayoritas sekolah negeri belum seimbang dengan calon peserta didik, terlebih setiap orang tua menginginkan anaknya masuk ke sekolah negeri.
Iwan menuturkan pembatasan 28 siswa per kelas awalnya agar swasta kebagian siswa. Akan tetapi, pada kenyataanya tidak seperti itu, banyak orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya ke swasta.
Adanya pembatasan kuota seakan tidak memberikan hak yang sama kepada siswa. Kalaupun ada pembatasan kuota, seharusnya pemerintah juga membangun lebih banyak sekolah negeri.
Perbaikan Kualitas Pendidikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa sistem zonasi pada PPDB tahun ajaran 2018 harus diimbangi dengan peningkatan dan pemerataan kualitas serta kuantitas pendidikan di seluruh daerah agar tidak menimbulkan permasalahan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menilai zonasi harus tetap jalan karena itu kebijakan yang bagus. Namun, yang harus dicatat adalah sistem zonasi ini harus beriringan dengan pembenahan layanan pendidikan, dalam artian kualitas serta kuantitas pendidikan di seluruh daerah juga harus ditingkat lagi.
Menurut dia, sistem zonasi pada dasarnya sangat bagus karena sistem ini membawa semangat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, yang nanti ditingkatkan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum bisa melakukan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Belum meratanya kualitas dan kuantitas pendidikan di Jawa Barat, katanya lagi, ditunjukkan dengan angka partisipasi kasar (APK) untuk tingkat SMA yakni baru mencapai 80 untuk siswa SMP yang tertampung di bangku SMA.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018