Bandung (Antaranews Jabar) - Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan sebanyak 10.885 narapidana dan tahanan penghuni lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan di Jawa Barat akan menggunakan hak pilih mereka dalam Pilgub Jabar dan Pilwalkot Bandung 2018.

"Meskipun mereka di dalam, tentunya mereka akan tetap mendapatkan hak pilihnya masing-masing," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Indro Purwoko, saat ditemui di kantor Kemenkum HAM Jabar, di Bandung, Selasa.

Indro mengatakan, jumlah napi/tahanan pemilik hak suara tersebut merupakan angka terbaru sesuai penetapan data pemilih tetap KPU dari total napi yang ada di seluruh lapas dan rutan di Jabar mencapai 22.808 orang.

Saat pencoblosan nanti terdapat 33 lapas dan rutan yang akan menyelenggarakan pemilihan. Adapun jumlah pemilih yang paling banyak berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung mencapai sekitar 1.500-an.

"Masing-masing lapas ada satu, ada dua TPS, tergantung jumlah penghuni. Paling banyak tiga TPS di Rutan Kelas 1 Bandung dengan jumlah 1.500 pemilih," kata dia.

Indro menjelaskan, untuk teknis pencoblosan akan sesuai dengan aturan KPU. TPS disiapkan pada masing-masing lapas maupun rutan. Napi dan tahanan akan mendatangi TPS yang telah disiapkan untuk menentukan pilihannya.

"Petugas KPPS-nya itu dari kecamatan setempat. Jadi secara teknis, sudah diatur oleh KPUD untuk pelaksanaannya," kata dia lagi.

Ia berharap, para napi dan tahanan itu turut berpartisipasi dalam Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung, karena mempunyai hak yang sama dengan pemilih lain.

"Kita harapkan dari kanwil yang sudah masuk ke DPT ini bisa melaksanakan hak pilihnya dengan baik," kata dia lagi.
 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018