Cianjur (Antaranews Jabar) - Panwaslu Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas dari Dinas Perhubungan Cianjur menertibkan stiker pasangan calon Gubernur Jabar yang terpasang di kaca angkutan umum.
Pasalnya stiker tersebut masih masuk dalam alat peraga kampanye sedangkan sejak satu hari sebelumnya sudah memasuki masa tenang. Bahkan Panwaslu Cianjur, juga menurunkan baligo berukuran besar di sejumlah papan bilboard yang masih terpasang.
Ketua Panwaskab Cianjur, Hadi Dzikir Nur di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya selama ini fokus pada alat peraga kampanye (APK) seperti baligo, spanduk, atau famplet yang terpasang ditempat umum.
Namun ada stiker di angkutan umum yang juga menjadi sarana kampanye, sehingga pihaknya pun melakukan tindakan pencabutan."Kami berkoordinasi dengan Dishub Cianjur, untuk dicabut," katanya.
Ia menuturkan, hampir setiap pasangan calon memasang stiker di kaca belakang angkutan umum guna menarik perhatian warga pemilih."Kalau menyebutkan jumlahnya berapa dan yang paling banyak paslon mana kami belum tahu karena datanya belum ada," katanya.
Meskipun pihaknya mengharapkan pemilik angkutan atau sopir mencopot sendiri stiker yang ada di belakang kendaraan agar penertiban APK ataupun sarana lain yang sejenis dapat lebih cepat.
"Hari ini, kami juga menurunkan baligo yang terpasang di papan bilboard berukuran besar yang belum diturunkan tim sukses atau partai pendukung. Harapan kami semua sudah bersih sampai hari H," katanya.
Sedangkan jumlah alat peraga yang ditertibkan diluar alat peraga resmi yang dikeluarkan KPU, pihaknya masih melakukan pendataan dari panwascam di masing-masing kecamatan termasuk dari tim gabungan Panwaskab, Polres, Satpol PP dan KPU Cianjur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Pasalnya stiker tersebut masih masuk dalam alat peraga kampanye sedangkan sejak satu hari sebelumnya sudah memasuki masa tenang. Bahkan Panwaslu Cianjur, juga menurunkan baligo berukuran besar di sejumlah papan bilboard yang masih terpasang.
Ketua Panwaskab Cianjur, Hadi Dzikir Nur di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya selama ini fokus pada alat peraga kampanye (APK) seperti baligo, spanduk, atau famplet yang terpasang ditempat umum.
Namun ada stiker di angkutan umum yang juga menjadi sarana kampanye, sehingga pihaknya pun melakukan tindakan pencabutan."Kami berkoordinasi dengan Dishub Cianjur, untuk dicabut," katanya.
Ia menuturkan, hampir setiap pasangan calon memasang stiker di kaca belakang angkutan umum guna menarik perhatian warga pemilih."Kalau menyebutkan jumlahnya berapa dan yang paling banyak paslon mana kami belum tahu karena datanya belum ada," katanya.
Meskipun pihaknya mengharapkan pemilik angkutan atau sopir mencopot sendiri stiker yang ada di belakang kendaraan agar penertiban APK ataupun sarana lain yang sejenis dapat lebih cepat.
"Hari ini, kami juga menurunkan baligo yang terpasang di papan bilboard berukuran besar yang belum diturunkan tim sukses atau partai pendukung. Harapan kami semua sudah bersih sampai hari H," katanya.
Sedangkan jumlah alat peraga yang ditertibkan diluar alat peraga resmi yang dikeluarkan KPU, pihaknya masih melakukan pendataan dari panwascam di masing-masing kecamatan termasuk dari tim gabungan Panwaskab, Polres, Satpol PP dan KPU Cianjur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018