Bandung (Antaranews Jabar) - Penjabat Gubernur Jawa Barat yang baru dilantik, M. Iriawan, buka suara terkait adanya wacana usulan hak angket oleh beberapa fraksi di DPR terkait pengangkatannya oleh Kemendagri yang dianggap melanggar aturan.

"Kalau memang aturan itu tidak pas (terkait pengangkatan saya) menurut beberapa pihak, silakan ada saluran hukum. Saya tidak banyak bicara untuk domain itu. Saya hanya melaksanakan tugas," ujar Iriawan saat memantau arus balik di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu.

Menurut Iriawan, Kemendagri tidak mungkin mengeluarkan suatu kebijakan tanpa mempertimbangkan aturan-aturan. Ia yakin, penunjukannya sebagai penjabat gubernur Jawa Barat telah melewati berbagai kajian dari tim ahli Kemendagri.

"Kemendagri menaruh saya di sini tidak mungkin regulasinya beliau-beliau (langgar). Ini sudah dipersiapkan dengan baik, tidak mungkin tidak pas," kata dia.

Sementara untuk wacana hak angket, ia tidak memikirkan dan hanya akan fokus dalam tugasnya sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Ia berjanji akan memberikan segala kemampuan yang dimilikinya untuk menjaga rasa aman dan kondusifitas di Jawa Barat, terlebih akan menghadapi Pilkada serentak 2018.

"Wacana (hak angket) silahkan saja. Saya tidak didomain itu. Buat saya bekerja saja sekarang. Mari kita tunjukan di Jabar yang kita cintai ini. Saya akan Pertaruhkan nama baik dan jabatan saya di Pj Gubernur ini," kata dia.

Adapun pertimbangan yang diprotes beberapa partai politik salah satunya ketidaknetralan saat Pilkada, justru kata dia, salah satu tugas yang harus dilakukannya sebagai Pj gubernur menjaga agar ASN tetap netral.

"Saya akan tindak jika ada anak buah saya nanti tidak netral. Kalau saya memerintah tidak netral kan lucu. Tolong jelaskan, tidak netralnya saya di mana? Saya kemarin disumpah pakai Alquran. Kayaknya (tuduhan) gak berdasar. Percaya sama saya, saya akan netral, mari kita lihat setelah tanggal 27," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018