Bandung (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengakui kecolongan atas kasus pernyataan dan kaos yang menyinggung pergantian presiden yang dilontarkan Sudrajat-Ahmad Syaikhu sehingga terjadi kisruh antar pendukung pasangan calon dalam debat publik.

"Kecolongan saya mengakui kecolongan tapi kalau ada yang ngomong KPU lalai, kalau KPU lalai saya tantang lalai-nya di mana?," ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Kantor Bawaslu Jabar, Rabu.

Yayat mengatakan, tindakan yang dilakukan Sudrajat-Ahmad Syaikhu luput dari pengamatannya. Bahkan, ia tidak tahu pasangan calon gubernur nomor urut tiga tersebut membawa kaos saat menyampaikan pernyataan penutup.

Menurut dia, apa yang dilakukan Sudrajat-Syaikhu telah melanggar tata tertib tentang debat. Seharusnya, masing-masing pasangan hanya menyampaikan visi, misi, dan programnya, tanpa menyinggung unsur lain yang tidak berhubungan dengan debat Pilgub Jabar.

"Seharusnya yang dibawa Paslon mengenai atribut itu yang berhubungan dengan Paslon sendiri bukan di luar itu," katanya.

Kata dia, sebelum penyelenggaraan debat, KPU bersama Bawaslu serta tim pemenangan para calon melakukan rapat koordinasi membahas prosedur debat kandidat.

Namun pada pelaksanaannya, debat Cagub Jabar putaran kedua yang digelar di kampus Universitas Indonesia (UI) diwarnai kericuhan antar pendukung pasangan calon akibat pernyataan dan tindakan dari Sudrajat-Syaikhu.

"Tata tertib dari debat ini sumbernya dua PKPU dan masukan-masukan tim kampanye Paslon. Karena ini dirumuskan bersama-sama harusnya konsisten menegakkan apa yang sudah kita tetapkan," katanya.

Berkaca dari insiden tersebut, KPU Jabar menyiapkan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang pada debat ketiga. KPU akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan seluruh tim pemenangan pasangan calon.

"Kita lakukan rapat koordinasi (kembali), tambahannya paling mengingatkan agar konsisten dengan prosedur (aturan debat yang ada)," katanya.
 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018