Garut (Antaranews Jabar) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyayangkan adanya pembangunan perumahan di sekitar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Karangpawitan karena mengganggu kegiatan belajar mengajar dan merusak akses jalan sekolah.

"Di sekolah itu banyak agenda yang dilaksanakan, banyak aktivitas, jadi sangat mengganggu," kata Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Garut, Totong kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, pembangunan perumahan memang diperbolehkan selama selama memenuhi peraturan yang berlaku, namun pembangunan ini berdampak terganggunya kegiatan di sekolah termasuk merusak jalan milik sekolah.

Totong menyampaikan, pihak sekolah sudah melaporkan berbagai keluhan dampak dari pembangunan perumahan tersebut, dan meminta untuk dihentikan dan tidak menggunakan jalan sekolah untuk keluar masuk kendaraan proyek.

"Yang kami persoalkan adalah ranah kami, aset negara jangan dirusak, kalau pun aset kami digunakan itu pun untuk kepentingan publik," katanya.

Ia mengungkapkan, persoalan pembangunan perumahan itu sudah disampaikan oleh pihak sekolah kepada Bupati Garut untuk mencari solusi agar tidak merugikan sekolah atau siswa yang sedang belajar.

"Sekolah katanya sudah melayangkan surat ke Pak Bupati untuk bisa membantu terkait persoalan ini," katanya.

Sebelumnya, pihak sekolah dan siswa SMPN 1 Karangpawitan mengeluhkan pembangunan proyek perumahan yang berada tepat di samping bangunan sekolah.

Kendaraan berat maupun truk yang mengangkut material pembangunan perumahan tersebut melewati akses jalan utama sekolah menyebabkan jalan menjadi rusak.

Pewarta: Feri Purnama

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018