Bandung (Antaranews Jabar)- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memusnahkan barang bukti berupa 526 handphone hasil sitaan dari seluruh lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

"Seluruh lapas dan rutan, ini serentak dan juga rutin oleh setiap daerah. Ini serentak dalam rangka Hari Bhakti. Selain ponsel ada senjata tajam buatan juga kami musnahkan," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Indro Purwoko di Bandung, Jumat.

Pemusnahan ratusan handphone ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54. Hasil sitaan tersebut merupakan berkat razia gabungan dari seluruh UPT Pemasyarakatan di seluruh Jawa Barat.

Menurutnya, hari Bhakti Pemasyarakatan 2018 harus menjadi momentum untuk terus memperbaiki layanan lembaga pemasyarakatan di Indonesia khususnya di Jawa Barat. Salah satu yang paling ia soroti yakni barang-barang terlarang yang masuk ke lapas.

"Kalau pengetatan sudah dari dulu, dari depan sampai ke kamar. Ya kami intensifkan lagi," katanya.

Indro tidak memungkiri masih ada ponsel dari luar yang bisa masuk ke dalam lapas dan rutan. Pihaknya akan menindak bila ada keterlibatan petugas dalam kasus tersebut.

"Kami dan Kadivpas sudah menyatakan kalau ada temuan akan kami lakukan reposisi terutama KPLP (Kepala Pengamanan Lapas), KPR (Kepala Pengamanan Rutan), dan Kamtib. Jadi kalau ada temuan signifikan akan ditindaklanjuti," kata dia.

 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018