Bandung (Antaranews Jabar)- Pemerintah Kota Bandung akan mengintensifkan razia penjualan minuman keras ilegal atau tanpa izin, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa seperti di Cicalengka Kabupaten Bandung.

"Dalam penyisiran sejak beberapa hari lalu, saya mendapat laporan ada tiga tempat yang ditertibkan. Tentu kami tidak akan berhenti di situ melainkan akan terus menyisir dan menertibkan tempat penjualan minuman beralkohol yang tidak berizin," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna di Balaikota Bandung, Senin.

Dadang mengatakan, penyisiran akan dipimpin langsung Satpol PP Kota Bandung yang bekerja sama dengan kepolisian daerah, serta TNI. Apabila saat penyisiran petugas mendapati penjualan miras ilegal atau tanpa izin, tim akan langsung menindaknya.

Kata Dadang penertiban tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 tahun 2010 tentang pelarangan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol yang didalamnya dijelaskan batasan tempat mana saja yang boleh menjual minuman beralkohol di Kota Bandung.?

"Adanya korban (miras oplosan) karena mudahnya mendapatkan minuman beralkohol. Makanya Pemkot Bandung memiliki Perda yang ketat mengatur tempat mana saja yang boleh menjual minuman beralkohol," kata dia.

Dadang juga mengimbau kepada para penjual minuman beralkohol yang tidak berizin untuk menghentikan aktifitas penjualannya. Karena penertiban tersebut juga melibatkan OPD lain seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan usahanya.

Apabila saat di lapangan, tim menemukan lokasi penjualan yang memiliki izin tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya, Pemkot Bandung akan menertibkan unit usaha penjualan minuman beralkoholnya.

"Misalnya ada restoran yang menjual minuman beralkohol, restorannya tidak akan ditutup, melainkan minuman beralkoholnya yang disita," kata dia.

Di sisi lain, ia mengimbau kepada orang tua untuk dapat mengawasi aktifitas anak-anaknya guna terhindar dari perilaku negatif seperti konsumsi minuman keras.

"Untuk masyarakat konsumen minuman beralkohol juga, kami mengimbau agar kebiasaan tersebut dikurangi atau kalau bisa dihentikan karena tidak baik untuk kesehatan. Apalagi bagi muslim itu dilarang," kata dia.

 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018