Bandung (Antaranews Jabar) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta kepada anggota Dewan Hakim MTQ XXXV Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 agar bisa memberikan penilaian jujur dan tidak melakukan penyimpangan apapun karena MTQ adalah ajang untuk memuliakan keagungan Al Quran.
     
Gubernur Aher menginginkan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXV Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, menjadi ajang untuk meningkatkan kejujuran dan tidak boleh ada keberpihakan dan penyimpangan apapun dari Dewan Hakim MTQ, seperti pesan dalam Al Quran.
     
"Mari kita memberikam penilaian sejujur-jujurnya, sebenar-benarnya. Ini (MTQ) juara umumnya adalah urusan Quran," ujar Aher dalam sambutannya usai melantik Dewan Hakim MTQ XXXV Tingkat Provinsi Jawa Barat di Grand Inna Samudera Beach Hotel, Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, kemarin.
     
"Jangan sampai ada "setan" menyelinap di urusan Quran ini. Tolong di MTQ jangan ada celah untuk menghadirkan setan dan iblis untuk menggoda kita," lanjutnya.
     
Seluruh rangkaian MTQ ini, kata Aher harus menjadi sarana ibadah dan momentum untuk belajar tentang ilmu ikhlas dengan begitu, MTQ akan menjadi pemberat timbangan amal di akhirat nanti.
     
Total ada 171 Anggota Dewan Hakim yang dilantik Aher untuk MTQ Jabar tahun ini yang terdiri dari 147 Dewan Hakim, 12 Sekretaris Majelis, dan 12 orang panitera.
     
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 451.48/Kep.283/Yanbangsos/2018 tentang Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran XXXV Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Keputusan ditetapkan di Bandung, 13 Maret 2018.
     
Dewan Hakim bertugas merumuskan standar penilaian dan menerapkannya dalam MTQ XXXV Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.


 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018